Sembari mempersiapkan upaya hukum banding, KPU akan terus menjalankan tahapan pemilu sesuai jadwal.
Saat ini tengah berlangsung tahap verifikasi dukungan calon anggota DPD dan pemutakhiran data pemilih.
Baca Juga: Pemkot Bogor Bakal Bangun Stasiun Sukaresmi
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri langsung menginstruksikan agar partai tetap tegak lurus pada aturan main konstitusi terkait pemilu.
Menurut dia, partainya tidak menoleransi setiap upaya yang ingin mencoba melakukan penundaan pemilu.
”Baik menggunakan celah hukum ataupun yang lain," tegasnya di sela-sela tasyakuran selesainya pembangunan kantor baru DPD PDIP Sulawesi Selatan.
Baca Juga: 4 Tahun Vakum, Indra Sjafri Punya Cara Supaya Tidak Kehilangan Sentuhan Melatih
Hasto menjelaskan, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) sebenarnya tidak memiliki dasar hukum untuk mengajukan sengketa ke PN Jakarta Pusat.
Apalagi sampai keluar keputusan soal penundaan pemilu.
Politikus asal Jogjakarta itu menilai celah hukum yang dipakai Prima tersebut sama sekali tidak sesuai dengan UU 7/2017 tentang Pemilu.
Baca Juga: Catat! Ini Skema Rincian Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta per Unit yang Berlaku Mulai 20 Maret
Selain itu, tidak menghormati proses demokratisasi yang dijalankan secara terlembaga.
”Yaitu proses pemilu yang dijalankan secara periodik lima tahunan," cetusnya.
Hasto menambahkan, PN juga tidak memiliki kewenangan dalam menangani sengketa penetapan partai politik peserta pemilu.
Artikel Terkait
Surya Paloh Temui Prabowo di Hambalang, Keduanya Sepakat Pemilu Damai
Gara-gara Putusan Pemilu 2024, Hakim Pengadilan Negeri Jakpus Dilaporkan ke KY
Soal Penundaan Pemilu, Jokowi Dukung KPU Banding Putusan PN Jakpus
Terkait Penundaan Pemilu, PKB Sebut Sama Saja Merampas Hak Politik Rakyat
Abaikan Putusan PN Jakpus, KPU Pastikan Tahapan Pemilu Terus Berjalan di Kabupaten Bogor