Senin, 22 Desember 2025

Modus Baru! Nyamar Jadi ASN, Kawanan Perampok Berhasil Gasak Duit BOS SD Sebanyak Rp 160 Juta

- Rabu, 1 Maret 2023 | 08:42 WIB
Ilustrasi Perampokan (Dok. JPG)
Ilustrasi Perampokan (Dok. JPG)

Berkat perbuatannya, dua orang tersangka yang sudah ditangkap dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X