Senin, 22 Desember 2025

Eksekusi Richard Eliezer ke Lapas Salemba Atas Rekomendasi LPSK

- Senin, 27 Februari 2023 | 14:03 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E

 

RBG.ID – Eksekutor pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E bakal dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Salemba Jakarta.

Penemapatan penahanan kepada Richard Eliezer dilakukan atas rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sebab, justice collaboratore (JC) yang diajukan Richard Eliezer (RE) disetujui hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Penempatan RE dilaksanakan sesuai rekomendasi LPSK dan Kejari,” ucap Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (PAS), Rika Aprianti dikonfirmasi, Senin (27/2).

BACA JUGA:Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Obstruction Of Justice Pembunuhan Brigadir J

Rika menjelaskan, selain rekomendasi LPSK penahanan Richard yang ditempatkan di Lapas Salemba, juga berdasarkan pertimbangan keamanan.

Oleh karena itu, penahanan terhadap Richard penting dalam mementingkan aspek keamanan.

“Penempatan di Lapas Salemba, selain sesuai rekomendasi LPSK, juga dengan memperpertimbangkan pengamanan, pembinaan, pemberian hak-hak dasar dan hak-hak bersyarat,” ujar Rika.

Rika pun memastikan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan LPSK dan Polri dalam penempatan penahanan Richard karena sejak awal proses hukum, Richard menerima pengamanan dari LPSK.

“Penempatan RE selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan LPSK dan APH,” tegas Rika.

BACA JUGA:Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi, DPR Sebut Langkah Polri Patut Diapresiasi

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Bharada E dianggap bersalah menjadi eksekutor pembunuhan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X