Senin, 22 Desember 2025

Richard Eliezer Tak Dipecat, Ayah Brigadir J Mengaku Kecewa Berat Atas Hasil Sidang Etik

- Kamis, 23 Februari 2023 | 10:43 WIB
Ayah almarhum Brigadir Nopriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat saat mewakili wisuda dan penerimaan ijazah Brigadir J di Kampus Universitas Terbuka (UT), Tangerang Selatan, Banten, Selasa (23/8/2023).  (Foto: Dery Riwansah/JawaPos.com)
Ayah almarhum Brigadir Nopriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat saat mewakili wisuda dan penerimaan ijazah Brigadir J di Kampus Universitas Terbuka (UT), Tangerang Selatan, Banten, Selasa (23/8/2023). (Foto: Dery Riwansah/JawaPos.com)

 

RBG.ID – Ayah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku kecewa soal hasil sidang etik yang tidak memecat Richard Eliezer atau Bharada E dari anggota Polri.

Samuel Hutabarat mengatakan, pihaknya awalnya mendukung Richard Eliezer untuk isa membongkar kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.

"Dia itu kami dukung karena sebagai justice collaborator, karena kami ingin kasus pembunuhan anak kami terungkap. Maka kami dukung LPSK melindunginya agar kasus terungkap, bukan dukung dia diterima lagi sebagai anggota Polri," ujar Samuel Hutabarat.

BACA JUGA:Richard Eliezer Tak Dipecat dari Polri, Begini Tanggapan Pengacara Yosua

Samuel Hutabarat melihat bahwa kasus Richard Eliezer yang menerima vonis hukuman ringan dari hakim dan juga kembali diterima sebagai anggota Polri.

Lalu, Samuel mengungkit jika Richard Eliezer sudah tega menembak anaknya.

"Saya jelaskan ya di sini saja. Saya mau bicara karena begini, ini anak saya ditembak oleh dia, karena dia bilang alasan diperintah. Jika diperintah, sebagai manusia dia tahu mana baik, mana buruknya, apalagi dia bukan robot. Kecuali dia robot, bisa disuruh-suruh apa pun itu dari operatornya, lalu sudah menembak diterima lagi jadi Polri, itu kami kecewa," ungkap Samuel Hutabarat.

BACA JUGA:Syok! Nenek Natasha Wilona Meninggal Dunia Usai Idap Kanker Paru

Samuel tak mempermasalahkan hukuman Eliezer yang dijatuhi vonis 18 bulan atau 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim.

Tapi, pihak keluarga inginnya Polri bisa memecat Eliezer, bukan menerima kembali.

"Kita ingin harusnya dia dipecat dari Polri agar itu bisa jadi pelajaran bagi polisi-polisi ataupun yang lain, jangan sampai mau disuruh hal yang buruk," tegas Samuel Hutabarat. (RD)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X