Senin, 22 Desember 2025

LBH Ansor Ingin Dandy Satriyo Diberi Pasal Percobaan Pembunuhan

- Senin, 27 Februari 2023 | 08:37 WIB
Mario Dandy Satrio alias MDS, pelaku penganiayaan David (YOGI WAHYU/JAWA POS)
Mario Dandy Satrio alias MDS, pelaku penganiayaan David (YOGI WAHYU/JAWA POS)

RBG.id - LBH Ansor meminta agar polisi menjerat Mario Dandy Satriyo dengan pasal yang lebih berat sebab telah menganiaya Cristalino David Ozora.

Menurut Ansor, Mario Dandy bisa dikenakan pasal perencanaan pembunuhan.

"Kami saat ini kejarnya juga di Pasal 354 Pasal 355, di sana kan ada perencanaan. Sehingga bisa sampai perencanaan pembunuhan," ujar M Syahwan Arey selaku tim kuasa hukum David dari LBH Ansor  kepada wartawan, hari ini, Senin (27/2).

Ia menyebut jika penganiayaan yang digencarkan Dandy Satrio ini sudah direncanakan dari awal.

Hal ini didasarkan pada pemeriksaaan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan selaku teman Mario Danddy.

"Karena awalnya mereka sudah merencanakan untuk bertemu dengan korban. Dari situ, itu kita melihat CCTV yang beredar, itu sudah makuk ke sana (perencanaan) karena itu penganiayaan berat dengan tidak menggunakan emosional seperti manusia lagi. Ini tindakan itu sudah berindikasi ke sana (pembunuhan)," tuturnya.

Sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, David viral di media sosial.

BACA JUGA: ICW Tegaskan Pengunduran Diri Rafael Harus Ditolak

Korban dilaporkan dianiaya hingga koma oleh pria berinisial MDS yang berstatus anak seorang pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Kejadian tersebut bermula saat David bermain di rumah sang teman pada 20 Februari lalu.

Kemudian, mantan pacarnya menghubungi David dan menanyakan lokasinya untuk mengembalikan kartu pelajar.

BACA JUGA: Bikin Paspor Haji dan Umrah Kini Tidak Perlu Rekomendasi Kemenag

Usai membagikan lokasi terkini, 1 unit Jeep Rubicon hitam datang dengan pelat nomor palsu.

Korban pun segera dibawa ke gang sepi dan dianiaya sampai tidak sadarkan diri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X