Senin, 22 Desember 2025

Tersangka Baru, Polisi Tangkap Shane Rekan Mario Dandy Satriyo Akibat Terlibat Penganiayaan David

- Minggu, 26 Februari 2023 | 08:18 WIB
TERSANGKA KEDUA: Polisi Menetapkan Shane Sebagai Tersangka Kedua dalam Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio. FOTO: YOUTUBE
TERSANGKA KEDUA: Polisi Menetapkan Shane Sebagai Tersangka Kedua dalam Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio. FOTO: YOUTUBE

 

RBG.ID – Polisi menangkap Shane rekan Mario Dandy Satriyo karena terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Shane merupakan teman Mario Dandy Satriyo anak pejabat pajak yang melakukan hal sadis kepada David.

Kini, Shane sudah ditetapkan menjadi tersangka kedua dalam kasus ini.

Penetapan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) sebagai tersangka saat Polres Metro Jakarta Jakarta Selatan menggelar jumpa pers tentang update kasus Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya David (17).

BACA JUGA:Jeguk Korban Penganiayaan, Sri Mulyani: Sungguh Pedih dan Remuk Hati Melihat Kondisi David

Pada jumpa pers itu, Shane tampak mengenakan baju oranye dengan kedua tangannya diborgol.

Dalam tayangan video yang dikutip dari Instagram @pojoksatuid, Shane terlihat terus menundukkan kepalanya meski dipanggil-panggil oleh para wartawan dan awak media.

Shane hanya bungkam dan terus menundukkan kepalanya sampai dirinya dibawa keluar dari tempat jumpa pers itu.

Sebelumnya, polisi menetapkan Shane alias SLRL (19) menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio kepada Cristalino David Ozora alias David.

BACA JUGA:Dihujat Netizen Usai Aniaya David, Mario Dandy Mengaku Tak Tahu

"Kami telah menetapkan tersangka yang kedua, yaitu Saudara SLRL alias S, yang waktu itu sudah kami sampaikan sebagai saksi telah kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan saat ini di Polres Jaksel masih berlangsung pemeriksaan Saudara S sebagai tersangka," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (24/2) dini hari.

Ade Ary Syam Indardi menyampaikan keprihatinannya soal kejadian ini.

Ia tegaskan pihaknya bakal mengusut tuntas kasus ini secara proporsional sesuai prosedur yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X