RBG.ID – Universitas Prasetiya Mulya mengungkapkan Mario Dandy Satriyo selama menjalani pendidikan belum pernah melakukan pelanggaran kampus.
Baru kali ini saja Mario Dandy bermasalah karena menganiaya Cristalino David Ozora.
“Dalam catatan kami, yang bersangkutan tidak pernah melanggar ketentuan yang tercantum dalam Buku Pedoman Akademik Mahasiswa S1, Universitas Prasetiya Mulya, hingga saat ini,” ucap Humas Universitas Prasetiya Mulya, Sagita Utama, Sabtu (25/2).
BACA JUGA:Tersangka Baru, Polisi Tangkap Shane Rekan Mario Dandy Satriyo Akibat Terlibat Penganiayaan David
Sagita mengatakan, Dandy masuk Prasetiya Mulya pada 2022 mengambil Program studi S1 Business Economics, School Of Business and Economics.
Saat ini dia ingin naik ke semester dua sebelum akhirnya dikeluarkan oleh pihak kampus.
Sebelumnya, Universitas Prasetiya Mulia (UPM) memutuskan untuk mengeluarkan Mario Dandy Satriyo sebagai mahasiswa Universitas Prasetiya Mulia.
BACA JUGA:Tersangka Penganiayaan David, Mario Dandy Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulia
Hal itu lantaran Mario Dandy ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,” ujar Rektor Universitas Prasetiya Mulya Djisman Simandjuntak dalam keterangannya, Jumat (24/2).
Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala dan dilarikan ke Rumah Sakit Medika karena dalam kondisi tak sadarkan diri hingga harus dirawat di ruang ICU. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Pihak Agnes Pacar Mario Dandy Masih Rahasiakan Tindakan Tak Menyenangkan David
Menyesal, Mario Dandy Minta Maaf Sudah Aniaya David Hingga Koma
Dihujat Netizen Usai Aniaya David, Mario Dandy Mengaku Tak Tahu
Menkeu dan Menag Jenguk David Korban Aniaya Mario Dandy Siang Ini
Tersangka Baru, Polisi Tangkap Shane Rekan Mario Dandy Satriyo Akibat Terlibat Penganiayaan David