Senin, 22 Desember 2025

Baik, Mario Dandy Tak Pernah langgar Aturan Selama Kuliah di Universitas Prasetiya Mulya

- Minggu, 26 Februari 2023 | 08:40 WIB
Mario Dendy Satriyo (MDS) terus mendapatkan kecamatan. Tindakannya dianggap sangat sadis, apalagi setelah beredar video yang diduga diambil saat peristiwa terjadi. (Sabik Ajji Taufan/JawaPosc.com)
Mario Dendy Satriyo (MDS) terus mendapatkan kecamatan. Tindakannya dianggap sangat sadis, apalagi setelah beredar video yang diduga diambil saat peristiwa terjadi. (Sabik Ajji Taufan/JawaPosc.com)

RBG.ID – Universitas Prasetiya Mulya mengungkapkan Mario Dandy Satriyo selama menjalani pendidikan belum pernah melakukan pelanggaran kampus.

Baru kali ini saja Mario Dandy bermasalah karena menganiaya Cristalino David Ozora.

“Dalam catatan kami, yang bersangkutan tidak pernah melanggar ketentuan yang tercantum dalam Buku Pedoman Akademik Mahasiswa S1, Universitas Prasetiya Mulya, hingga saat ini,” ucap Humas Universitas Prasetiya Mulya, Sagita Utama, Sabtu (25/2).

BACA JUGA:Tersangka Baru, Polisi Tangkap Shane Rekan Mario Dandy Satriyo Akibat Terlibat Penganiayaan David

Sagita mengatakan, Dandy masuk Prasetiya Mulya pada 2022 mengambil Program studi S1 Business Economics, School Of Business and Economics.

Saat ini dia ingin naik ke semester dua sebelum akhirnya dikeluarkan oleh pihak kampus.

Sebelumnya, Universitas Prasetiya Mulia (UPM) memutuskan untuk mengeluarkan Mario Dandy Satriyo sebagai mahasiswa Universitas Prasetiya Mulia.

BACA JUGA:Tersangka Penganiayaan David, Mario Dandy Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulia

Hal itu lantaran Mario Dandy ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,” ujar Rektor Universitas Prasetiya Mulya Djisman Simandjuntak dalam keterangannya, Jumat (24/2).

Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala dan dilarikan ke Rumah Sakit Medika karena dalam kondisi tak sadarkan diri hingga harus dirawat di ruang ICU. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X