Senin, 22 Desember 2025

Bikin Paspor Haji dan Umrah Kini Tidak Perlu Rekomendasi Kemenag

- Minggu, 26 Februari 2023 | 06:47 WIB
Ilustrasi jamaah haji. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)
Ilustrasi jamaah haji. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)

Baca Juga: Tottenham Hotspur vs Chelsea: Mencari Jalan Keluar dari Tekanan

Dia hanya mengatakan bahwa tugas dan fungsi penerbitan paspor berada di wilayah imigrasi Kemenkum HAM.

Pihaknya tidak memiliki kewenangan mengatur persyaratan penerbitan paspor itu, termasuk untuk umrah dan haji. 

"Kemenag posisinya hanya membantu kantor imigrasi ketika dimintai memberikan rekomendasi," ujarnya.

Baca Juga: Paola Saulino Konvoi dan Nirbusana jika Napoli Juara

Karena itu, apabila imigrasi tak meminta rekomendasi dan langsung menerbitkan paspor, Kemenag tidak memiliki kewenangan menghalang-halanginya. 

Sebelumnya, calon jemaah umrah dan haji khusus wajib melampirkan surat rekomendasi dari kantor Kemenag kabupaten/kota setempat jika akan membuat paspor.

Aturan tersebut bertujuan mencegah penyalahgunaan paspor bagi tenaga kerja nonprosedural.

Baca Juga: Erik ten Hag Berstrategi Lawan Tim Menyebalkan

Selain itu, aturan tersebut juga melindungi jemaah umrah dan haji khusus dari biro travel tidak berizin. 

Untuk bisa mendapatkan rekomendasi tersebut, calon jemaah harus melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.

Antara lain, fotokopi KTP 1 lembar, fotokopi kartu keluarga 1 lembar, serta fotokopi izin operasional travel yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh Dirjen PHU.

Baca Juga: Mentan Ungkap Jika 12 Komoditi Pangan Tetap Tersedia hingga Maret 2023

Lalu, khusus bagi jemaah haji wajib melampirkan BPIH awal. 

Persyaratan surat rekomendasi untuk paspor itu pernah dikeluhkan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) AMPHURI Firman M. Nur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X