RBG.ID-BOGOR, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor, mencatat jumlah pendaftar haji Kota Bogor mencapai 20.139 orang. Banyaknya jemaah pendaftar membuat masa tunggu haji selama 45 tahun.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor, Ahyan Maemun mengatakan, terakhir pihaknya mencatat ada sebanyak 1.555 orang yang mendaftar berangkat ibadah haji.
Ahyan menerangkan, kuota pemberangkatan jemaah haji Kota Bogor tahun ini naik. Jumlahnya naik dua kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, estimasi sebanyak 958 orang.
Baca Juga: Nabung Puluhan Tahun, Calon Jamaah Haji Tertua Asal Sukamakmur Berangkat Haji Tahun Ini
Jumlah tersebut terdiri dari jemaah lunas tunda tahun 2020 sebanyak 430 orang, jemaah lunas tunda tahun 2022 56 orang, jemaah nomor porsi 444 orang, serta kuota prioritas jemaah lansia sebesar 5 persen dari kuota (28 orang).
Estimasi tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan jumlah kuota haji normal Kota Bogor. Jumlshnya turun sekira 11 orang.
Ahyan menjelaskan kondisi itu disebabkan kebijakan di provinsi Jawa Barat yang mengatur agar perbedaan waktu tunggu antar wilayah tidak terlalu jauh.
Karena jika dibiarkan, hal tersebut dapat membuat masyarakat mendaftar ke wilayah yang lebih sebentar waktu tunggunya.
Baca Juga: Komnas Haji Sebut Idealnya Bipih 70 Persen Ditanggung Jamaah Haji
"Untuk sementara batas porsinya sampai di nomor 1000617930. Namun estimasi kuota dan batas nomor porsi tersebut masih bisa berubah karena masih ada berbagai kemungkinan yang terjadi pada jemaah," terangnya saat ditemui Radar Bogor, Jumat (24/2/2023).
Hal itu juga menjadi alasan pihak Kemenag belum merilis nama-nama jemaah yang akan berangkat pada tahun ini. Pihaknya baru akan merilis pada 3 hari sebelum pelunasan.
Ia menyebut calon jemaah haji Kota Bogor didominasi jemaah lanjut usia hingga 70 persen. "Itu salah satunya disebabkan adanya kebijakan pembatasan umur di tahun lalu," jelas dia.
Ahyan mengatakan, para calon jemaah sudah mulai mejalankan manasik haji sejak Bulan Januari 2023 lalu.
Dia menerangkan, sebelum berangkat ke tanah suci calon jemaah haji akan mengikuti manasik minimal 16 kali di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), 6 kali manasik di Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing kecamatan, dan 2 kali manasik tingkat Kota Bogor.
Artikel Terkait
Sudah 30 Calon Jamaah Haji di Bekasi Batalkan Keberangkan Tahun Ini Jika Biaya Haji Jadi Naik
62 Ribu Lansia Jadi Jamaah Haji Tahun Ini, Kemenag Siapkan Ini
Komnas Haji Sebut Idealnya Bipih 70 Persen Ditanggung Jamaah Haji
Wajib Stamina Prima, Calon Jamaah Haji Diminta Jaga Kesehatan Fisik
Nabung Puluhan Tahun, Calon Jamaah Haji Tertua Asal Sukamakmur Berangkat Haji Tahun Ini