RBG.ID – Tersangka Mario Dandy Satriyo beserta kawannya berinisial S diduga telah merencanakan melakukan penganiayaan kepada Cristalino David Ozora alias David.
S diduga ikut memprovokasi untuk David dianiaya.
Peristiwa berawal saat Mario menerima kabar dari temannya, APA bahwa AG sudah mendapat perlakuan tidak baik dari David pada 17 Januari 2023.
BACA JUGA:Chuck Putranto Divonis 1 Tahun Penjara Akibat Terlibat Kasus Pembunuhan Yosua
Kemudian Mario mengkonfirmasi kepada AG.
“Di tanggal 20 Februari tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian S bertanya ‘kamu kenapa?’,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2).
Mario mengaku kepada S tersulut emosi karena peristiwa yang terjadi kepada AG.
“Kemudian S menjawab ‘gua kalau jadi lu pukuli aja, itu parah Den’,” ujar Ade Ary.
BACA JUGA:Syok, Mantan Istri Deddy Corbuzier Kalina Ocktaranny Gemetar Saat Tahu Ada Pra-kanker di Rahim
Akhirnya 20 Februari 2023 Mario, S dan AG mendatangi David di Ulujami, Jakarta Selatan menggunakan mobil.
Sesampainya di lokasi, S menanyakan peran yang mesti dilakukan saat bertemu David.
“S tanya ke MDS ‘Den entar gua ngapain?’ Dijawab MDS ‘entar lu videoin aja’, kemudian S bertanya ‘ya sudah mana hp lo?’, kemudian MDS menjawab ‘nih hp gua’,” ucap Ade Ary. (jpc)
Artikel Terkait
Pasal Ini Bisa Perberat Hukuman Mario Dendy Pelaku Penganiayaan David
Mario Dandy Resmi Didepak dari Universitas Prasetiya Mulia, Warganet: Respect!
Mario Dandy Suruh David Push Up 50 Kali dan Sikap Tobat Sebelum Dianiaya
Masih Jadi Misteri Aduan Pacar Mario Dandy Soal Perbuatan Tak Baik David
Saat Tiba Di lokasi Penganiayaan, AG Meminta Agar Mario Menyelesaikan Masalah Secara Baik-Baik