Senin, 22 Desember 2025

Hotman Paris Ungkap Teddy Minahasa Sudah Perintahkan Dody Musnahkan Sabu

- Kamis, 23 Februari 2023 | 21:13 WIB
Hotman Paris, penasihat hukum Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023). (TAZKIA ROYYAN HIKMATIAR/JAWAPOS.COM)
Hotman Paris, penasihat hukum Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023). (TAZKIA ROYYAN HIKMATIAR/JAWAPOS.COM)

 

RBG.ID – Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa mengungkapkan bahwa kliennya sudah memerintahkan bawahannya untuk memusnahkan narkotika jenis sabu yang jadi barang bukti kasus ini.

Hal tersebut kata Hotman dibuktikan dari digital forensik percakapan WhatsApp antara Teddy dengan bawahannya, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang kemudian diteruskan pada asistennya Syamsul Arif.

“Tanggal 24 September sesuai dengan bukti chat yang diakui dari nomor Dody maupun Arif bahwa Teddy Minahasa sudah memerintahkan hancurkan semua sabu,” ucapnya di PN Jakarta Barat kepada wartawan, Kamis (23/2).

BACA JUGA:Mengenaskan, Warga Desa Gelang Jember Dibacok di Pinggir Jalan Raya Hingga Tewas

Ia menyebutjab bahwa 24 September 2022 menjadi chat terakhir antara Teddy dengan Dody.

Dengan begitu, Hotman menegaskan bahwa kliennya itu sudah meminta untuk dilakukan pemusnahan sabu.

“Sejak itu Teddy Minahasa tidak pernah chat dengan mereka sampai tertangkap 11 Oktober (2022),” ungkapnya.

BACA JUGA:Dituduh Curi Uang, Santri di Ponpes Ini Tewas Dihajar Seniornya

“Artinya penjualan di bulan Oktober tersebut tanpa sepengetahuan Teddy Minahasa karena tanggal 24 September sudah memerintahkan melalui WA musnahkan semua sabu tersebut dan itu adalah hasil digital forensik,” lanjut Hotman.

Diketahui, Hotman mengatakan bahwa narkotika jenis sabu itu akhirnya dijual pertama kali tanggal 3 Oktober 2022.

Dengan begitu, barang haram itu dijual usai Teddy meminta untuk barang itu dimusnahkan. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X