RBG.ID – Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa mengungkapkan bahwa kliennya sudah memerintahkan bawahannya untuk memusnahkan narkotika jenis sabu yang jadi barang bukti kasus ini.
Hal tersebut kata Hotman dibuktikan dari digital forensik percakapan WhatsApp antara Teddy dengan bawahannya, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang kemudian diteruskan pada asistennya Syamsul Arif.
“Tanggal 24 September sesuai dengan bukti chat yang diakui dari nomor Dody maupun Arif bahwa Teddy Minahasa sudah memerintahkan hancurkan semua sabu,” ucapnya di PN Jakarta Barat kepada wartawan, Kamis (23/2).
BACA JUGA:Mengenaskan, Warga Desa Gelang Jember Dibacok di Pinggir Jalan Raya Hingga Tewas
Ia menyebutjab bahwa 24 September 2022 menjadi chat terakhir antara Teddy dengan Dody.
Dengan begitu, Hotman menegaskan bahwa kliennya itu sudah meminta untuk dilakukan pemusnahan sabu.
“Sejak itu Teddy Minahasa tidak pernah chat dengan mereka sampai tertangkap 11 Oktober (2022),” ungkapnya.
BACA JUGA:Dituduh Curi Uang, Santri di Ponpes Ini Tewas Dihajar Seniornya
“Artinya penjualan di bulan Oktober tersebut tanpa sepengetahuan Teddy Minahasa karena tanggal 24 September sudah memerintahkan melalui WA musnahkan semua sabu tersebut dan itu adalah hasil digital forensik,” lanjut Hotman.
Diketahui, Hotman mengatakan bahwa narkotika jenis sabu itu akhirnya dijual pertama kali tanggal 3 Oktober 2022.
Dengan begitu, barang haram itu dijual usai Teddy meminta untuk barang itu dimusnahkan. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Anak Teddy Syach Ngaku Kaget Ayahnya Nikah Lagi, Serius nggak Sih?
Terbukti Gelapkan Mobil Rizky Febian, Teddy Pardiyana Dituntut 2 Tahun Penjara
Irjen Teddy didakwa JPU Usai Perintahkan AKBP Dody Jual Barbuk Sabu-sabu
Hotman Paris Buka Suara soal Jenderal di Balik Kasus Sabu Teddy Minahasa
Terungkap Ada Kode Chat WA ‘Mainkan, ya Mas’ dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa