RBG.ID – Kode “Mainkan, ya, Mas” dari chat WhatsApp eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa kepada eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara terungkap dalam sidang lanjutan Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Kamis (23/2).
Hal tersebut diungkapkan oleh saksi yang juga sebagai asisten dari Dody, Syamsul Maarif alias Arif.
Arif mengaku membaca langsung pesan WhatsApp dari Teddy kepada Dody tentang perintah “Mainkan” itu pada 21 Mei 2022.
BACA JUGA:Hotman Paris Buka Suara soal Jenderal di Balik Kasus Sabu Teddy Minahasa
“Diperlihatkan kepada saya isi percakapan WhatsApp antara pak Teddy dengan pak Dody. Di situ saya baca, ‘mainkan, ya Mas. Minimal seperempat’. Di situ saudara Dody menjawab, ‘siap 10 jenderal’,” ucap Arif di hadapan hakim.
Awal mula dari pesan Teddy kepada Dody itu, menurut Arif menjadi tindak lanjut dari pertemuan antara atasannya itu dengan Teddy di hari sebelumnya, 20 Mei 2022.
Di tanggal tersebut, Arif mengungkapkan bahwa Dody mengikuti acara makan malam yang juga didatangi Teddy di Hotel Santika, Bukittinggi.
Di acara itu, Dody mengaku pada Arif bahwa dirinya sempat dipanggil ke kamar Teddy guna membicarakan penyisihan sitaan narkotika jenis sabu yang jadi barang bukti sebanyak 12 kg.
BACA JUGA:Jelang Ultah, Catherine Wilson Pasrah Jalani Operasi Usai Alami Pendarahan
“Itu yang saudara Dody sampaikan ke saya yang mulia,” ujarnya.
Arif mengaku tak percaya saat mendengar cerita itu.
Kemudian, keesokan harinya ditunjukkanlah pesan WhatsApp soal “Mainkan, ya, Mas” itu.
Bahkan Ia mengaku ditunjukkan nama dan foto profil dari yang mengirim pesan tersebut.
Artikel Terkait
Hotman Paris Pastikan Diri jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa
Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris: Pelajari Kasus Dulu
Ini Alasan Henry Yosodiningrat Mundur dari Pengacara Irjen Teddy Minahasa
Polda Metro Jaya Bilang ini Soal Berkas Peredaran Sabu Irjen Teddy Minahasa
Irjen Teddy didakwa JPU Usai Perintahkan AKBP Dody Jual Barbuk Sabu-sabu
Hotman Paris Buka Suara soal Jenderal di Balik Kasus Sabu Teddy Minahasa