Senin, 22 Desember 2025

Hotman Paris Buka Suara soal Jenderal di Balik Kasus Sabu Teddy Minahasa

- Kamis, 23 Februari 2023 | 19:56 WIB
Hotman Paris, penasihat hukum Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023). (TAZKIA ROYYAN HIKMATIAR/JAWAPOS.COM)
Hotman Paris, penasihat hukum Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023). (TAZKIA ROYYAN HIKMATIAR/JAWAPOS.COM)

 

RBG.ID – Hotman Paris Hutapea buka suara soal kesaksian mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto yang mengatakan bahwa barang narkotika jenis sabu-sabu adalah milik jenderal.

Menurut Hotman, pembicaraan tersebut hanya secara internal antara Kasranto dengan Linda.

Dia tak menjelaskan lebih lanjut keterkaitan apakah jenderal yang dimaksud merupakan Teddy Minahasa.

“Itu kan intern mereka, pembicaraan mereka. Intinya mau barang siapa pun Teddy kan sudah perintahkan musnahkan semua sabu,” ucap Hotman Paris kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (23/2).

BACA JUGA:Pejabat DJP yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan Rilis Video Permohonan Maaf

Adapun tentang jenderal yang dimaksud Kasranto merupakan ucapan Linda Pujiastuti kepada dirinya saat mengedarkan sabu-sabu.

Hotman menegaskan bahwa dalam bukti forensik digital berupa chat WhatsApp telah terlihat banyak pernyataan Teddy kepada mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara agar memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu.

“Kata musnahkan itu banyak benar muncul karena mereka membahas bagaimana nih jendral suruh musnahkan,” ujar Hotman.

Sementara itu, saat sidang berlangsung, salah satu penasihat hukum Teddy Minahasa juga sempat mencecar Kasranto tentang jenderal yang dimaksud dalam percakapannya dengan Linda.

“Baik yang mulia, di Polri kalau bintang dua dikenal dengan IJP, irjen pol. Jadi kalau mau presisi, maka harus irjen pol bintang dua. Kalau jenderal asumsi umum adalah bintang empat,” pangkasnya.

BACA JUGA:PKS Resmi Deklarasikan Anies Baswedan Jadi Capres 2024

Sebelumnya, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto mengaku ingin membantu peredaran narkoba jenis sabu di Jakarta karena dijamin aman barang tersebut milik jenderal.

Hal tersebut disampaikannya sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Kamis (23/2).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X