RBG.ID - Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 6 jam, Ferry Irawan akhirnya ditahan. Kini, suami Venna Melinda itu menjadi tahanan Polda Jawa Timur (Jatim).
Ferry Irawan sebelumnya tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 10.14 WIB. Ferry Irawan datang dengan berkemeja putih dan menutup wajahnya dengan masker dan bertopi.
Ferry Irawan turun dari mobil warna silver, kemudian masuk ke ruang pemeriksaan.
Baca Juga: Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka Setelah Polisi Olah TKP dan Periksa 6 Saksi
Dalam pemeriksaan ini, Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya Jeffry Simatupang, yang juga tim Hotma Sitompul cs. Saat itu Jeffry mengatakan pihaknya berupaya melakukan perdamaian dengan Venna Melinda.
Pihak Ferry menilai ini adalah masalah rumah tangga suami dan istri yang lebih pantas diselesaikan secara kekeluargaan.
Menanggapi penahanan Ferry Irawan, kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan, aparat bekerja dengan sigap menangani kasus KDRT oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
Baca Juga: Pengacara Ferry Irawan Ingin Kasus KDRT Berakhir Damai Kayak Lesti-Billar
"Terima kasih kepada Polda Jawa Timur," lanjut pengacara yang hobi mengoleksi mobil mewah itu.
Hotman Paris lantas menyindir kuasa hukum Ferry Irawan yakni Hotma Sitompul. Dia mempertanyakan keberadaan Hotma Sitompul yang tidak terlihat mendampingi Ferry Irawan.
"Mana pengacara Hotma Sitompul? Kok nggak datang dampingi di Polda Jawa Timur," imbuh Hotman Paris.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ferry Irawan Sakit hingga Alami Tekanan Mental
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Awalnya, Venna Melinda mendaftarkan laporan tersebut ke Polres Kediri Kota, lalu dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.