Baca Juga: Airlangga Tegaskan Pihak yang Mewacanakan Munaslub Adalah Bajak Laut
Selanjutnya, yang bersangkutan akan diperiksa di Bareskrim Polri. Itu dilakukan untuk membongkar jaringan Apin BK.
Selanjutnya, yang bersangkutan akan dibawa oleh Polda Sumatera Utara.
”Setelah nanti kami anggap cukup (diperiksa di Bareskrim), tentunya saya perintahkan ke Pak Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti dengan pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu,” beber mantan Kapolda Banten itu.
Baca Juga: Viral Video Fuji Diduga Keciduk Dugem dan Mabuk-mabukan di Kelab Malam, Haji Faisal: Gak Mungkin!
Beberapa jam setelah Apin BK tiba di Indonesia, tiga bandar game terlarang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Mereka dibawa dari Kamboja.
”Kasusnya bermula dari penangkapan tiga tersangka pada tanggal 12 Agustus 2022,” ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dari penangkapan itu, Polri mengembangkan pengejaran sampai ke bandar game terlarang yang kemudian masuk DPO.
Baca Juga: 16 Tahun Bersama, Sunny SNSD Resmi Tinggalkan SM Entertainment
Atas kerja keras tim gabungan yang terdiri atas Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, dan Polda Metro Jaya, mereka menemukan tiga buron tersebut di Kamboja.
Setelah berkoordinasi dengan kepolisian di Kamboja, ketiganya berhasil dibawa ke Indonesia.
”Untuk selanjutnya, akan dilaksanakan proses penyidikan,” imbuhnya. Dedi menegaskan, Polri tidak akan ragu-ragu menindak bandar game terlarang. Termasuk yang lari ke luar negeri.
Baca Juga: Anggota KSP SB Klaim Sebelum Pandemi Covid-19 Tidak Pernah Ada Persoalan
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, penangkapan Apin BK dengan tiga buron di Kamboja tidak terkait sama sekali.
”Untuk Apin BK kan di Medan. Ini (tiga buron dari Kamboja) di Jakarta,” kata dia.
Artikel Terkait
Teken Kerja Sama, Ini yang Akan Dilakukan BEI dan Yayasan Bakti Sepak Bola Indonesia Untuk Para Atlet
Profil dan Biodata Altafasalya Ardnika Basya, Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI, Muhammad Naufal Zidan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Komisi VI DPR Gandeng ITB Vinus Bogor Untuk Berantasan Monopoli Ekonomi
Profil dan Biodata Muhammad Naufal Zidan Mahasiswa UI yang Tewas Dibunuh Senior, Ternyata Anak Berprestasi
Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Ditangkap Polisi saat Bersama Pacarnya di Indekos
Ada Lima Penggugat Batas Usia Capres Cawapres di Mahkamah Konstitusi
Kini Sirkuit SIM dengan 4 Ujian, Biaya Ujian SIM Masih Sama