Senin, 22 Desember 2025

Polri Terus Buru dan Tangkap Bandar Game Terlarang

- Minggu, 16 Oktober 2022 | 08:17 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Baca Juga: Airlangga Tegaskan Pihak yang Mewacanakan Munaslub Adalah Bajak Laut

Selanjutnya, yang bersangkutan akan diperiksa di Bareskrim Polri. Itu dilakukan untuk membongkar jaringan Apin BK.

Selanjutnya, yang bersangkutan akan dibawa oleh Polda Sumatera Utara.

”Setelah nanti kami anggap cukup (diperiksa di Bareskrim), tentunya saya perintahkan ke Pak Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti dengan pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu,” beber mantan Kapolda Banten itu.

Baca Juga: Viral Video Fuji Diduga Keciduk Dugem dan Mabuk-mabukan di Kelab Malam, Haji Faisal: Gak Mungkin!

Beberapa jam setelah Apin BK tiba di Indonesia, tiga bandar game terlarang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Mereka dibawa dari Kamboja.

”Kasusnya bermula dari penangkapan tiga tersangka pada tanggal 12 Agustus 2022,” ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dari penangkapan itu, Polri mengembangkan pengejaran sampai ke bandar game terlarang yang kemudian masuk DPO.

Baca Juga: 16 Tahun Bersama, Sunny SNSD Resmi Tinggalkan SM Entertainment

Atas kerja keras tim gabungan yang terdiri atas Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, dan Polda Metro Jaya, mereka menemukan tiga buron tersebut di Kamboja.

Setelah berkoordinasi dengan kepolisian di Kamboja, ketiganya berhasil dibawa ke Indonesia.

”Untuk selanjutnya, akan dilaksanakan proses penyidikan,” imbuhnya. Dedi menegaskan, Polri tidak akan ragu-ragu menindak bandar game terlarang. Termasuk yang lari ke luar negeri.

Baca Juga: Anggota KSP SB Klaim Sebelum Pandemi Covid-19 Tidak Pernah Ada Persoalan

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, penangkapan Apin BK dengan tiga buron di Kamboja tidak terkait sama sekali.

”Untuk Apin BK kan di Medan. Ini (tiga buron dari Kamboja) di Jakarta,” kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X