RBG.ID - Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) tega membunuh adik tingkatnya di Universitas Indonesia (UI), Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19).
Atas perbuatannya, ia ditangkap terkait kasus pembunuhan saat bersama dengan kekasihnya di indekos daerah RT 03 RW 01, Kukusan Beji, Depok, Jawa Barat.
Saat penangkapan pada Jumat (4/8/2023) di jam salat Jumat, Altaf tengah mengajak sang kekasih ke kosannya yang tidak jauh dari kampus UI.
Baca Juga: Profil dan Biodata Altafasalya Ardnika Basya, Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI, Muhammad Naufal Zidan
Saat itu, sang kekasih bingung ketika melihat Altaf justru dibawa oleh polisi berpakaian sipil.
Momen penangkapan itu juga turut disaksikan oleh Sunarsih (46) selaku penjaga kosan yang ditinggali Altaf.
"Waktu ditangkap ada ceweknya. Posisinya masuk, cewenya berhenti di gerbang situ nangkring aja di motor, nggak masuk di dalam," katanya kepada wartawan, Senin (7/8).
"Altafnya datang ngambil barang, mau mampir ke tempat temannya di Kelapa Dua sana katanya," imbuh Sunarsih.
Baca Juga: Lulusan SMK? PT Prima Vista Solusi Buka Lowongan Kerja Technical Support
Saat itulah, ia menyaksikan bahwa Altaf diciduk polisi dan kekasihnya ditinggalkan begitu saja dalam keadaan bingung.
"Terus ceweknya nanya 'Sebenarnya ada apa dengan Altaf ya? Kok dibawa polisi?" tutur Sunarsih menirukan percakapan saat itu.
"'Ya, ibu juga nggak tau. Ibu kaget ini Altaf dibawa soalnya baru pertama kali dipanggil sama polisi, langsung begitu dibawa aja," pungkasnya.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan menimpa mahasiswa Fakultas Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Naufal Zidan.
Dia ditemukan tewas di dalam kosannya di wilayah Kukusan, Beji, Kota Depok dalam kondisi mengenaskan terbungkus plastik sampah dua lapis.
Wakasatreskrim Polres Metro Kota Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres pada Jumat (4/8) pagi pukul 10.00 WIB.
"Mayat terbungkus dalam plastik warna hitam, di bawah kolong tempat tidur. Dalam kamar itu berantakan, tapi terlihat sempat dibersihkan," kata Nirwan di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (4/8).
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik meminta keterangan sejumlah saksi.
Hasil penyelidikan membuahkan hasil dengan menangkap pelaku dengan nama Altafasalya Ardnika Basya, 23, dalam waktu tiga jam.
Pelaku diketahui senior korban di kampus. "Adik kelas satu jurusan di Fakultas Sastra Rusia, korban adik kelas pelaku dan memang berteman saling mengenal," imbuh Nirwan.
Berdasarkan pemeriksaan, korban diduga tewas pada Rabu (2/8). Saat itu, korban tidak bisa dihubungi oleh keluarganya.
Kemudian keluarga mengirim orang untuk mengecek korban di kosannya. Saat pintu dibuka, korban ditemukan tak bernyawa di dalam kantong plastik di kolong tempat tidur.
Baca Juga: Kapolda Sumbar Bantah Sejumlah Oknum Polisi Diduga Masuk Masjid Raya Pakai Sepatu
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 351 Ayat (5) KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Unggahan Terakhir Mahasiswa UI yang Tewas Dibunuh Seniornya, Banjir Ucapan Belasungkawa
Pelaku dan Korban Saling Kenal, Motif Pembunuhan Mahasiswa UI Berhasil Terungkap
Senior Mahasiswa UI Tega Bunuh Adik Tingkat Sendiri, Pelaku Ngaku Dihantui Arwah Korban
UI Turut Berduka Cita atas Kasus Pembunuhan Muhammad Naufal Zidan, Netizen Justru Ungkit Akseyna
Mahasiswa UI Jurusan Sastra Rusia, Muhammad Naufal Zidan Tertusuk 10 Kali dan Pembungkusan Jasadnya 2 Hari