Senin, 22 Desember 2025

Menkeu Purbaya Tegas Larang Penjualan Rokok Ilegal, Marketplace Online Sampai Warung Pinggir Jalan Jadi Sasaran

- Rabu, 24 September 2025 | 18:35 WIB
Menkeu Purbaya Akan Sikat Penjual Rokok Ilegal, Termasuk Oknum Internal (Foto/TL YouTube.)
Menkeu Purbaya Akan Sikat Penjual Rokok Ilegal, Termasuk Oknum Internal (Foto/TL YouTube.)

RBG.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Ia mengungkapkan telah memanggil sejumlah platform belanja daring, seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli, untuk segera menghentikan praktik penjualan rokok ilegal di platform mereka.

“Sudah kami panggil marketplace Bukalapak, Tokopedia, Blibli semua untuk tidak mengizinkan penjualan barang ilegal, terutama rokok. Tadinya minta by 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya aja,” ujar Purbaya dikutip RBG.id dari ANTARA pada Rabu (24/9).

Baca Juga: Terungkap Alasan Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Ternyata Tak Pernah Diberi Nafkah Selama Menikah

Menurutnya, pemerintah telah mendeteksi para pelaku yang memperjualbelikan rokok ilegal.

Penindakan terhadap mereka akan segera dilakukan.

Tidak hanya di ranah digital, Menkeu juga memastikan operasi akan diperluas hingga ke lapak fisik, termasuk warung-warung kecil.

“Akan kita mulai tangkepin, jadi yang masih mau jual, harus berhenti,” tegasnya.

Baca Juga: Menkeu Memasak! Purbaya Yudhi Sadewa Roasting Balik Rocky Gerung di Forum Ekonomi, Sindir Jokowi?

Purbaya menambahkan, pemerintah tidak akan pandang bulu dalam penegakan aturan ini.

Bahkan, ia menegaskan siap menindak tegas apabila ada oknum internal Kementerian Keuangan maupun Bea Cukai yang terbukti terlibat.

“Yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat dari Bea Cukai dan Departemen Keuangan. Saya harap dengan itu nanti tiga bulan ke depan sudah hilang,” pungkasnya.

Baca Juga: Baru Sepekan Menjabat, Kebijakan Menkeu Purbaya Soal Suntik Dana Rp200 T hingga Ubah TKD Jadi Sorotan

Langkah ini disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menekan peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan negara serta mengancam kesehatan masyarakat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X