Revisi ini mendapat kritik dari berbagai pihak, terutama terkait dengan perluasan peran prajurit aktif di jabatan sipil yang dinilai berpotensi mengaburkan batas antara militer dan sipil.
Meski demikian, pengesahan tetap berjalan lancar dengan dukungan mayoritas fraksi di DPR.
Namun, polemik di tengah masyarakat tampaknya belum akan mereda dalam waktu dekat.***
Artikel Terkait
Intip RUU TNI: Jendral Bintang Empat Pensiun Usia 63 Tahun dan Bisa Rekrut Ulang Jika Memenuhi Syarat
Segera Disahkan Jadi Undang-Undang, ICW Minta DPR Hentikan RUU TNI: Agar Tidak Ada Konflik Kepentingan
Tegas Menolak! UGM dan UII Nilai Pengesahan RUU TNI Dapat Bangkitkan Otoritarianisme Orde Baru
Jadi Oposisi, PDIP Pimpin Pembahasan RUU TNI, Siapa yang Mengawasi Pemerintah?
Buntut Pimpin Rapat RUU TNI, PDIP Minta Masyarakat dan Mahasiswa Jadi Tulang Punggung Demokrasi
Simak Baik-Baik! Pesan Megawati Tentang RUU TNI: Jangan Sampai Dwifungsi ABRI Kembali Lagi!