Minggu, 21 Desember 2025

Hore Driver Gojek dan Kurir Online Bakal Dapat THR dan Bonus Hari Raya, Cek Syaratnya di Sini!

- Selasa, 11 Maret 2025 | 16:19 WIB
Ilustrasi. Gojek terkait kebijakan THR Lebaran (Dok.RBG/Istimewa)
Ilustrasi. Gojek terkait kebijakan THR Lebaran (Dok.RBG/Istimewa)

Kebijakan ini mendapat respons positif dari sejumlah perusahaan transportasi daring.

Baca Juga: Maarten Paes Terpukau dengan Jersey Anyar Kiper Timnas Indonesia: Keren, Aku Suka Warna Hitam!

Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan Gojek akan menyalurkan bonus hari raya melalui program Tali Asih Hari Raya untuk mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu.

Di sisi lain, Grab Indonesia juga menegaskan komitmennya dalam memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui program bonus kinerja khusus bagi mitra pengemudi yang menunjukkan performa kerja yang baik.

"Kami ingin memastikan mitra driver dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman," ujar Catherine.

Baca Juga: Penampakan 'Seragam Perang' Terbaru Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes Jadi Model

Bonus ini akan diberikan berdasarkan kriteria tertentu, seperti jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.

Untuk itu, Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras para mitra pengemudi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X