Minggu, 21 Desember 2025

Lagi! Sekjen DPR Indra Iskandar Jadi Tersangka Korupsi Rumah Jabatan, Total Ada 7 Nama

- Sabtu, 8 Maret 2025 | 17:16 WIB
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, Ditangkap KPK atas kasus korupsi pengadaan rumah jabatan. (Tangkap Layar/Instagram @ketua_dpr.ri)
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, Ditangkap KPK atas kasus korupsi pengadaan rumah jabatan. (Tangkap Layar/Instagram @ketua_dpr.ri)

4. Juanda Hasurungan Sidabutar – Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada

5. Kibun Roni – Direktur Operasional PT Avantgarde Production

6. Andrias Catur Prasetya – Project Manager PT Integra Indocabinet

7. Edwin Budiman – Pihak swasta lainnya

Menurut KPK, para tersangka ini diduga mengatur dan memanipulasi proyek pengadaan rumah jabatan, sehingga menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan keuangan negara.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, KPK telah melarang tujuh tersangka bepergian ke luar negeri.

Baca Juga: Pilu Cerita BPBD Temukan Ibu dan Anak Jadi Korban Banjir di Sukabumi: Keduanya Berpelukan dalam Kondisi Meninggal Dunia

Langkah ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan pelarian atau upaya menghilangkan barang bukti.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

"Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," kata Setyo.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X