Minggu, 21 Desember 2025

Member Liga Korupsi Indonesia Bertambah, Usai Pertamina Kini PT ASDP Buat Rugi Negara hingga Rp900 Miliar

- Sabtu, 1 Maret 2025 | 15:51 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka kasus korupsi pengadaan kapal di PT ASDP Ferry periode 2019-2022. (X @kenhans03))
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka kasus korupsi pengadaan kapal di PT ASDP Ferry periode 2019-2022. (X @kenhans03))

RBG.ID - Muncul Lagi Kasus Korupsi Setelah Pertamina, terbaru ada kasus Korupsi Akuisisi Kapal PT ASDP yang merugikan negara hingga Rp900 Miliar

Kali ini, ada tiga pejabat PT ASDP Ferry Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah resmi ditahan yaitu :

- Ira Puspadewi (IP): Direktur Utama PT ASDP periode 2017-2024.

- Harry Muhammad Adhi Caksono (HMAC): Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020-2024.

- Muhammad Yusuf Hadi (MYH): Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP periode 2019-2024.

Baca Juga: Viral! Mobil Dinas Maung V3 Garuda Limousine Kepergok Isi BBM di SPBU Shell, Ogah Pakai Pertamina?

Kronologi kasus berawal pada tahun 2014, Adjie, pemilik PT JN, menawarkan kepada PT ASDP untuk mengakuisisi perusahaannya.

Namun, tawaran ini ditolak oleh sebagian direksi dan dewan komisaris PT ASDP dengan alasan bahwa kapal-kapal milik PT JN sudah berusia tua, sementara PT ASDP lebih memprioritaskan pengadaan atau pembangunan kapal baru.

Empat tahun kemudian, pada 2018, Ira Puspadewi dilantik sebagai Direktur Utama PT ASDP.

Baca Juga: Pemerintah Janjikan Hal Ini untuk Eks Karyawan PT Sritex yang Terdampak PHK Massal

Setelah pelantikannya, Adjie kembali mengajukan tawaran kerja sama dan akuisisi.

Kali ini, proses tersebut berlanjut hingga terjadi akuisisi PT JN oleh PT ASDP dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,272 triliun.

Namun, berdasarkan perhitungan KPK, transaksi ini menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 893,16 miliar.

Baca Juga: Apakah Berkumur-Kumur Saat Berwudhu di Bulan Puasa Dapat Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya

Dampak kerugian sebesar Rp 893 miliar merupakan angka yang signifikan dan berdampak langsung pada keuangan negara.

KPK saat ini terus melakukan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi BUMN lainnya untuk lebih berhati-hati dan transparan dalam setiap proses bisnis yang melibatkan aset negara, guna mencegah terjadinya kerugian serupa di masa mendatang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X