Minggu, 21 Desember 2025

Liga Korupsi Indonesia: Ini Daftar Kasus Korupsi Terbesar di Tanah Air, PT Timah dan Pertamina Pimpin Klasemen

- Kamis, 27 Februari 2025 | 19:32 WIB
Ilustrasi Liga Korupsi Indonesia. (Instagram.com/sobatsejarah.)
Ilustrasi Liga Korupsi Indonesia. (Instagram.com/sobatsejarah.)

RBG.id – Warganet belakangan ini ramai membahas daftar kasus korupsi terbesar di Indonesia yang diibaratkan sebagai "Liga Korupsi Indonesia."

Dalam daftar tersebut, kasus-kasus dengan nilai kerugian negara terbesar menduduki peringkat teratas, mirip dengan sistem klasemen liga sepak bola.

Daftar ini menyoroti skandal korupsi yang merugikan negara dalam jumlah fantastis. PT Timah Tbk. menempati posisi pertama dengan total kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Sementara itu, kasus dugaan korupsi di PT Pertamina, yang melibatkan praktik oplosan bahan bakar minyak (BBM), berada di posisi kedua dengan kerugian Rp193 triliun.

Baca Juga: Riva Siahaan Anak Siapa? Petinggi Anak Usaha Pertamina Diduga Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Silisah Keluarganya Dikulik Warganet

Ilustrasi Liga Korupsi Indonesia: Ini Daftar Korupsi Terbesar di Tanah Air.
Ilustrasi Liga Korupsi Indonesia: Ini Daftar Korupsi Terbesar di Tanah Air. (Foto/Instagram.com/sobatsejarah.)

Klasemen Liga Korupsi Indonesia

Berikut adalah daftar kasus korupsi terbesar di Indonesia berdasarkan nilai kerugian negara:

1. PT Timah – Rp300 triliun
2. Pertamina – Rp193 triliun
3. BLBI – Rp138 triliun
4. Duta Palma – Rp78 triliun
5. PT TPPI – Rp37 triliun
6. PT Asabri – Rp22 triliun
7. PT Jiwasraya – Rp17 triliun
8. Kemensos – Rp17 triliun
9. Sawit CPO – Rp12 triliun
10. Garuda Indonesia – Rp9 triliun
11. BTS Kominfo – Rp8 triliun

Baca Juga: Sidang Isbat 1 Ramadhan 2025 Digelar Besok 28 Februari, Kapan Awal Puasa Versi NU dan Muhammadiyah?

Salah satu kasus yang tengah menjadi sorotan adalah dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga.

Kejaksaan Agung mengungkap bahwa modus yang digunakan adalah dengan membeli BBM jenis RON 90 (Pertalite) tetapi mengklaimnya sebagai RON 92 (Pertamax), sehingga berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.

Kasus ini telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk pejabat di lingkungan Pertamina, dan Kejaksaan Agung terus melakukan pendalaman terhadap praktik tersebut.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pertamina Rp193 T, Gaji Riva Siahaan Disebut-sebut Capai Rp500 Juta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X