Senin, 22 Desember 2025

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kursi SD, Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Ditangkap KPK

- Kamis, 20 Februari 2025 | 06:37 WIB
Potret walikota Semarang Mbak Ita (foto/Twitter @jogja_harian)
Potret walikota Semarang Mbak Ita (foto/Twitter @jogja_harian)

RBG.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, serta suaminya, Alwin Basri, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, pada Rabu, 19 Februari 2025.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan dugaan pengadaan meja dan kursi, pemotongan tunjangan aparatur sipil negara (ASN), serta gratifikasi.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menjelaskan keduanya diduga menerima sejumlah uang terkait dengan beberapa proyek di Kota Semarang.

Baca Juga: Jelang Ramadhan Indonesia Dapat Hadiah Kurma Titipan Raja Arab 100 Ton, Warganet Malah Bilang Begini

Salah satunya adalah proyek pengadaan meja dan kursi untuk SD yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang pada tahun 2023.

Selain itu, ada juga dugaan pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan di tahun yang sama serta permintaan uang ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

"Sejak Mbak Ita menjabat sebagai Wali Kota, dia bersama suaminya, Alwin Basri, menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja dan kursi serta proyek-proyek lainnya," kata Ibnu Basuki di Gedung Merah Putih, Jakarta. Dikutip RBG.id dari Kompas pada Rabu, 29 Februari 2025.

Baca Juga: Tak Kuat Nyeri Saat Maag Kambuh? Yuk, Intip Bahan Alami dari Dapur Ini Bisa Redakan Gangguan Lambung dan Gerd dengan Cepat

Ibnu juga mengungkapkan Alwin Basri diduga memerintahkan anak buahnya, MF, untuk memilih PT Deka Sari Perkasa sebagai penyedia pengadaan meja dan kursi tersebut.

Lebih lanjut, pada Juni 2023, Mbak Ita dilaporkan memerintahkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyisihkan 10 persen anggaran mereka untuk dialokasikan di APBD-P.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan untuk mengurangi beberapa proyek fisik untuk memperlancar pengalihan dana tersebut.

Baca Juga: TMMD Kabupaten Bogor Targetkan Pembangunan Infrastruktur dan Sosial di Desa Leuwiliang, Pj Bupati Bogor Dorong Program Lebih Maju

Alwin Basri, menurut KPK, kemudian mengarahkan Kepala Dinas Pendidikan Semarang untuk mengusulkan anggaran Rp20 miliar dalam APBD perubahan. Atas bantuan Alwin dalam memuluskan proyek tersebut.

PT Deka Sari Perkasa dilaporkan memberikan uang sebesar Rp1,75 miliar atau 10 persen dari nilai proyek kepada Alwin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X