Polda Jawa Tengah juga membantah bahwa pemanggilan tersebut merupakan bentuk intimidasi atau intervensi terhadap kebebasan bermusik Sukatani Punk.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik, terutama dari komunitas musik dan aktivis kebebasan berekspresi.
Pernyataan Mahfud MD semakin memperkuat dukungan bagi Sukatani, dengan banyak netizen berharap agar lagu "Bayar Bayar Bayar" kembali bisa diakses secara luas di platform musik digital.***
Artikel Terkait
Full Lirik Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Karya Sukatani Band, Viral Gegara Minta Maaf ke Kapolri
Lagu Sukatani 'Bayar Bayar Bayar' Bergema Saat Aksi Indonesia Gelap di Patung Kuda Jakarta, Rakyat Melawan
Pelanggaran HAM? Lagu Sukatani 'Bayar Bayar Bayar' Lenyap, Ada Campur Tangan Polri yang Mengintimidasi?
Dianggap Antikritik, Tanggapan Polri Soal Lagu Sukatani 'Bayar Bayar Bayar' yang Hilang dari Peredaran
Terungkap Asal-usul Topeng Balaclava Simbol Band Sukatani, Ternyata Sudah Ada Sejak 1854
Band Sukatani Batal Manggung di Purwokerto Imbas Viralnya Lagu 'Bayar Bayar Bayar', Benarkah Ada Tekanan?