Menurut keterangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, setidaknya ada 263 bidang tanah yang terdaftar dalam bentuk SHGB.
Dengan rincian 234 bidang tanah dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan sembilan bidang atas nama perorangan.
Selain itu, tercatat ada 17 bidang tanah yang terdaftar dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum yang dikutip oleh Antara, PT Cahaya Inti Sentosa merupakan perusahaan yang bergerak di sektor real estate.
Perusahaan ini dimiliki oleh beberapa entitas, termasuk PT Agung Sedayu, PT Tunas Mekar, dan Pantai Indah Kapuk 2, bersama dengan sejumlah individu lainnya.
Letjen TNI Purn Nono Sampono adalah seorang tokoh militer Indonesia yang lahir pada 1 Maret 1953.
Ia memulai karier militernya dengan bergabung di Akademi Angkatan Laut (AL) pada tahun 1972.
Baca Juga: Adu Mekanik Spesifikasi HP Xiaomi 15 Pro vs Samsung Galaxy S25 Ultra, Mana yang Lebih Ungguh?
Sebagai seorang perwira tinggi, Nono Sampono memiliki perjalanan panjang dalam dunia militer dan pelayanan publik.
Demikianlah daftar nama TNI yang diduga terseret dalam kasus pagar laut Tangerang.***
Artikel Terkait
Menteri KKP Ungkap Dugaan Reklamasi Terselubung di Balik Pagar Laut 30 Km Tangerang
TNI AL Kerahkan Tank Amfibi untuk Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Ini Faktanya
Pagar Laut Misterius Ini Diduga Milik Dua Perusahaan Besar, Menteri KKP Bakal Jatuhkan Sanksi Denda Rp18 Juta Per Kilo
Warga Kohod Desak Nusron Wahid Batalkan Sertifikat Pagar Laut 300 Meter : Usut Tuntas, Tangkap Mafia Tanah!
Tegas, Menteri KKP Dicecar Komisi IV DPR RI Soal Pagar Laut di Tangerang: Ini Aneh Pak!
Apa Dampak Negatif Pagar Laut di Tangerang? Begini Kata Pakar Pesisir dan Kelautan
Dua Perusahaan Diduga Kuasai 800 Hektar Laut, Dedi Mulyadi Tinjau Lokasi Pagar Laut di Bekasi: Bongkar!