Senin, 22 Desember 2025

Muncul Di Hadapan Publik, KPK Tegas Tolak Permintaan Hasto Kristiyanto Tunda Pemeriksaan Selama Preparadilan

- Senin, 13 Januari 2025 | 19:25 WIB
Potret Hasto Kristiyanto  (Foto/Twitter @Lifetomorow)
Potret Hasto Kristiyanto (Foto/Twitter @Lifetomorow)

RBG.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permohonan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto untuk menunda pemeriksaannya selama proses praperadilan berlangsung.

“Atas permohonan tersebut, info yang kami dapatkan dari penyidik adalah permohonan itu ditolak,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta. Dikutip RBG.id dari Kompas pada Senin, 13 Januari 2025.

“Prosesnya tetap berlanjut, dan pemanggilan saudara HK (Hasto Kristiyanto) selama praperadilan akan diserahkan kembali kepada penyidik,” tambahnya.

Baca Juga: Dijaga Ketat Oleh Aparat, Ini Potret Kediaman Hasto Kristiyanto di Bekasi Timur yang Digeledah Penyidik KPK

Tessa menjelaskan penyidik menolak permohonan tersebut lantaran proses penyidikan berada di ranah yang terpisah dengan gugatan praperadilan yang sedang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK memastikan proses penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto tetap berjalan meskipun gugatan praperadilan sedang berlangsung.

Penyidik memiliki kewenangan untuk tetap memanggil Hasto dan alasan praperadilan tidak akan dianggap sebagai alasan yang wajar untuk absen.

Baca Juga: 5 Potret Sandy Permana Sebelum Tewas Dibunuh: Populer Lewat Peran Arya Soma 'Mak Lampir' hingga Jadi Caleg Hanura

Sementara itu, Hasto Kristiyanto mengatakan kuasa hukumnya telah menyampaikan surat terkait gugatan praperadilan kepada pimpinan KPK.

Melalui surat tersebut, ia meminta pertimbangan terkait pemeriksaannya selama proses hukum berlangsung.

Hasto menyatakan kepercayaannya mekanisme hukum akan dijalankan dengan baik berdasarkan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga: Tega, Mayat Bocah Lak-laki Terbungkus dalam Sarung di Depan Ruko Bekasi Disiksa Kedua Orang Tuanya, Polisi Bongkar Motif Pelaku

Ia juga menegaskan kesiapannya menghadapi kasus dugaan suap yang disangkakan kepadanya baik secara formil maupun materiil.

“Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya baik secara formil maupun materil kami telah siap,” ujar Hasto

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X