Sementara itu, barang dan jasa pokok seperti makanan, pakaian, dan transportasi umum tetap bebas PPN (PPN 0%).
Pembatalan kenaikan PPN membawa sejumlah dampak positif, di antaranya:
- Menjaga daya beli masyarakat, mendorong peningkatan konsumsi.
- Memacu pertumbuhan ekonomi nasional, melalui peningkatan belanja rumah tangga.
- Menstabilkan harga barang dan jasa, membantu menjaga inflasi tetap terkendali.
“Keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah serius memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Kami akan terus berupaya menciptakan pemerataan ekonomi untuk mewujudkan Indonesia maju,” tegas Budi Gunawan.***
Artikel Terkait
Masih Berlangsung, Mahasiswa Jabodetabek Gelar Aksi Tolak Kenaikan PPN 12 Persen di Kawasan Patung Kuda
Anggota DPR RI PDIP Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD, Imbas Dukung Tagar Tolak PPN 12 Persen, Ini Faktanya
Rieke Diah Pitaloka alias Oneng Dilaporkan ke MKD, PDIP Angkat Bicara Soal Tuduhan Provokasi Tolak PPN 12 Persen
Sah! Presiden Prabowo Subanto Tegaskan PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah Mulai 1 Januari 2025, Ini Ketentuannya
Pemerintah Resmi Tetapkan PPN 12 Persen Berlaku Hari Ini, Ini Rincian Barang yang Bebas Pajak
Mulai Diberlakukan, Ini Isi Aturan PPN 12 Persen Secara Lengkap, Benarkah Hanya untuk Barang Mewah?