Senin, 22 Desember 2025

Kejagung Jawab Tegas Sindirian Presiden Prabowo Terkait Vonis Harvey Moeis Dinilai Rendah: Harusnya 50 Tahun Penjara

- Rabu, 1 Januari 2025 | 11:54 WIB
Presiden Prabowo Subianto singgung Kejagung (Dok.RBG/Istimewa)
Presiden Prabowo Subianto singgung Kejagung (Dok.RBG/Istimewa)

Dalam kesempatan itu, Prabowo Subianto menyampaikan kekecewaannya terhadap vonis ringan yang dijatuhkan kepada koruptor tanpa secara langsung menyebut nama Harvey Moeis.

Baca Juga: Tega, Pria Disabilitas yang Habisi Nyawa Istri di Banyumas Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasannya

Ia menilai, putusan hakim dalam perkara korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah telah mencederai rasa keadilan masyarakat.

Prabowo menyoroti ketimpangan tersebut, terlebih ketika para pelaku korupsi hanya dijatuhi hukuman beberapa tahun penjara dengan fasilitas yang memadai dan nyaman.

Menurutnya, rakyat sudah semakin memahami vonis ringan seperti itu jauh dari rasa keadilan yang seharusnya ditegakkan.

Baca Juga: Kaleidoskop Timnas Indonesia Sepanjang 2024: Tahun Penuh Sejarah dan Prestasi

"Rakyat itu ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliunan, vonisnya sekian tahun, nanti jangan-jangan di penjara pake AC, punya kulkas, pakai televisi," tegas Presiden Prabowo.

Di sisi lain, Presiden Prabowo juga menekankan para koruptor yang telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah seharusnya mendapatkan hukuman yang jauh lebih berat.

Ia mengusulkan agar vonis terhadap mereka dibuat setimpal dengan kejahatannya, bahkan jika memungkinkan, dijatuhi hukuman hingga 50 tahun penjara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X