RBG.id - Baru-baru ini kasus tersangka korupsi Timah telah selesai menjalani sidang vonis. Pasalnya, hakim memberikan potongan diskon untuk hukuman penjara, yakni 6,5 tahun.
Sontak saja hal itu membuat Presiden Prabowo Subianto angkat bicara.
Sebelumnya, Presiden Prabowo sempat menyinggung soal vonis Harvey Moeis yang menurutnya terlalu ringan, padahal pelaku sudah melakukan kesalahan fatal dengan merugikan negara sampai ratusan triliun rupiah.
Menanggapi pernyataan Prabowo, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan mengajukan upaya banding terhadap putusan vonis Harvey Moeis.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan resminya.
Harli Siregar mengungkapkan, Kejaksaan Agung juga memandang vonis terhadap Harvey Moeis terlalu rendah.
Harli Siregar Atas dasar tersebut, Harli menegaskan pihaknya telah mengambil langkah untuk mengajukan banding terhadap putusan tersebut dalam kasus korupsi yang melibatkan Harvey.
"Kita sependapat dengan pernyataan Bapak Presiden terkait masih rendahnya putusan pengadilan terhadap Harvey Moeis.
Kita sudah meresponsnya dengan mengambil sikap melakukan upaya hukum, yaitu banding dengan mempertimbangkan keadilan hukum dan masyarakat yang belum terpenuhi dengan putusan tersebut," ucap Harli Siregar, dikutip RBG.id dari Tribunnews pada Rabu, 1 Januari 2025.
Lebih lanjut, Mantan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan pandangannya mengenai vonis Harvey Moeis.
Hal itu disampaikannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 di kantor Bappenas, Senin, 30 Desember 2024.
Artikel Terkait
6 Insiden Kecelakaan Pesawat yang Terjadi Selama Desember 2024, Terbaru Ada Jeju Air
Hakim Minta Aset Sitaan Rumah Hingga Jam Mewah Milik Helena Lim Dikembalikan, Ini Tanggapan Kejagung Soal Putusan Hakim
Sah! Presiden Prabowo Subanto Tegaskan PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah Mulai 1 Januari 2025, Ini Ketentuannya
Kemenkes Pastikan Kasus Influenza Tipe A dan HMPV Belum Ditemukan di Indonesia, Masyarakat Diimbau Terus Waspada!
Awal Tahun 2025, BBM Non-Subsidi di Seluruh SPBU Pertamina Indonesia Resmi Naik! Cek Harga Terbaru Per 1 Januari 2025