Minggu, 21 Desember 2025

Hari Hak Asasi Manusia, Tom Lembong Tulis Surat dari Balik Jeruji Besi: Hidup saya di tahanan..

- Rabu, 11 Desember 2024 | 10:55 WIB
Tom Lembong, Eks Menteri Perdagangan Era Presiden Jokowi. (Foto/Instagram @tomlembong, X @tomlembong.)
Tom Lembong, Eks Menteri Perdagangan Era Presiden Jokowi. (Foto/Instagram @tomlembong, X @tomlembong.)

RBG.id - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, menulis surat dari balik jeruji besi.

Dalam surat yang ditulisnya bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia pada 10 Desember 2024, Tom menyoroti isu keadilan dan hak asasi manusia yang menjadi perhatiannya.

Surat tersebut diunggah ke akun media sosial X miliknya, yang sementara dikelola oleh tim kuasa hukum.

Dalam pesan itu, Tom menegaskan komitmennya membela hak-hak dasar warga negara, cita-cita yang telah ia emban sejak terjun ke dunia politik dan pemerintahan.

Baca Juga: Alhamdulillah! UMP DKI Jakarta 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Pekerja Full Senyum!

“Hak untuk punya pekerjaan yang baik dan penghasilan layak. Hak untuk hidup sehat, terdidik, dan bahagia. Hak untuk menjalankan hidup sesuai nilai-nilai yang jujur dan baik. Membela hak-hak ini adalah cita-cita saya sepanjang karier di pemerintahan,” tulis Tom dalam suratnya, Rabu (11/12).

Tom yang kini menjadi tahanan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi impor gula, mengaku merenungi banyaknya ketidakadilan yang dialami masyarakat kecil selama masa penahanannya.

“Hidup di dalam tahanan semakin membuka mata dan hati saya pada nasib warga kita yang masih belum bisa mendapat keadilan,” ungkap mantan Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) di Pilpres 2024 itu.

Baca Juga: Update Terbaru Kasus Anak Rafael Alun, Mario Dandy Jalani Sidang Tertutup Usai Cabuli Mantan Pacar

Tom juga mengaku turut merasakan ketidakadilan dalam proses hukumnya. Meski begitu, ia menegaskan akan terus berjuang untuk rakyat yang tertindas dan terpinggirkan.

“Saya akan tetap setia di garis rakyat. Selamat Hari Hak Asasi Manusia Sedunia,” tutupnya.

Surat dari Tom Lembong.
Surat dari Tom Lembong. (Foto/X @tomlembong.)

Kasus Korupsi Impor Gula

Sebelumnya diberitakan, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung pada 29 Oktober 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X