Kini, Pemilu 2024 dijadwalkan pada 14 Februari 2024 yang juga jatuh pada hari Rabu, sesuai dengan kebijakan yang telah diterapkan sejak 2009.
Begitu pula dengan Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024, yang juga jatuh pada hari Rabu.
Penentuan hari Rabu untuk pemilihan umum dan pilkada bertujuan untuk memaksimalkan partisipasi pemilih, menghindari gangguan dari liburan akhir pekan, dan memastikan kelancaran proses pemungutan suara.***
Artikel Terkait
TPS Pilkada 2024 Sudah Buka dari Pagi Hari, Jam Berapa Bisa Datang dan Nyoblos?
Tutorial Lengkap Cara Nyoblos yang Baik dan Benar di TPS Pilkada 2024, Jangan Ada Syarat yang Terlewat!
Cek Tahapan dan Alur Pemungutan Suara di TPS Sesuai Aturan KPU, Apakah Turut Diberlakukan di Tempatmu?
Bingung Nyoblos Dimana? Begini Cara Mudah Cek Lokasi TPS dan Daftar Pemilih Secara Online
Gak Perlu Panik, Pemilih Tanpa KTP Gegara Rusak atau Hilang Masih Bisa Nyoblos Pilkada 2024, Ini Syaratnya