RBG.id--Baru-baru ini terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, menjadi pusat perhatian publik.
Namanya mendadak diperbincangkan usai Presiden Prabowo Subianto menyetujui kebijakan transfer of prisoner untuk memulangkannya ke Filipina.
Rencana pemulangan Mary Jane juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Baca Juga: Yuk, Catat 5 Manfaat Tidur Siang untuk Anak, Bikin Si Kecil Gak Mudah Tantrum!
Yusril mengungkapkan, keputusan terkait Mary Jane diambil usai pemerintah Indonesia menerima permohonan resmi dari Menteri Kehakiman Filipina.
“Saya beberapa hari lalu menerima permohonan pemulangan Mary Jane dari Menteri Kehakiman Filipina. Dubes Filipina di Jakarta, Gina Gamoralin, juga sudah membahas hal ini,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dikutip RBG dari Kompas, pada Rabu, 20 November 2024.
Usai dilakukan koordinasi antar kementerian, keputusan soal Mary Jane dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Filipina, Ferdinand R. Marcos Jr., merasa bersyukur atas informasi soal rencana pemulangan Mary Jane usai jalani proses hukum di Indonesia selama lebih dari satu dekade.
Sebagai informasi, Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 usai Petugas Bea dan Cukai menemukan heroin seberat 2,6 kilogram di dalam kopernya.
Heroin itu dibungkus dengan alumunium yang memicu kecurigaan Petugas Bea dan Cukai daat melakukan pemeriksaan.
Mary Jane akhirnya diamankan untuk diperiksa lebih lanjut dan pada 10 Oktober 2010 ia divonis mati.
Ia bahkan sempat dijadwalkan untuk dieksekusi di Nusakambangan, Jawa Tengah, pada 29 April 2015.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Kondisi Andrew Andika Setelah Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Ini Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Rekam Napi Pesta Narkoba Hingga Bebas Pakai HP
Ini Tampang Badarudin, Kalapas Tanjung Raja yang Dipecat Usai Kasus Pesta Narkoba Napi Terbongkar
Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dibebaskan, Presiden Filipina Unggah Tulisan Haru untuk Prabowo Subianto
Terpidana Mati Mary Jane Disebut akan Dipulangkan ke Filipina, Ditjen PAS: Belum Ada Kesepakatan