Senin, 22 Desember 2025

Miris, Begini Kisah Hidup Terpidana Mati Mary Jane Sebelum Ditangkap Atas Kasus Narkoba di Yogyakarta

- Rabu, 20 November 2024 | 16:41 WIB
Potret Mary Jane Seorang Wanita Asal Filipina yang Jadi Terpidana Mati Atas Kasus Narkoba di Indonesia (X/ @balitangA2Z)
Potret Mary Jane Seorang Wanita Asal Filipina yang Jadi Terpidana Mati Atas Kasus Narkoba di Indonesia (X/ @balitangA2Z)

RBG.id--Baru-baru ini terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, menjadi pusat perhatian publik.

Namanya mendadak diperbincangkan usai Presiden Prabowo Subianto menyetujui kebijakan transfer of prisoner untuk memulangkannya ke Filipina.

Rencana pemulangan Mary Jane juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Baca Juga: Yuk, Catat 5 Manfaat Tidur Siang untuk Anak, Bikin Si Kecil Gak Mudah Tantrum!

Yusril mengungkapkan, keputusan terkait Mary Jane diambil usai pemerintah Indonesia menerima permohonan resmi dari Menteri Kehakiman Filipina.

“Saya beberapa hari lalu menerima permohonan pemulangan Mary Jane dari Menteri Kehakiman Filipina. Dubes Filipina di Jakarta, Gina Gamoralin, juga sudah membahas hal ini,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dikutip RBG dari Kompas, pada Rabu, 20 November 2024. 

Usai dilakukan koordinasi antar kementerian, keputusan soal Mary Jane dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Filipina, Ferdinand R. Marcos Jr., merasa bersyukur atas informasi soal rencana pemulangan Mary Jane usai jalani proses hukum di Indonesia selama lebih dari satu dekade. 

Baca Juga: Usai Hajar Arab Saudi, Kapan Garuda Main Lagi? Cek di Sini Jadwal Sisa Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Sebagai informasi, Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 usai Petugas Bea dan Cukai menemukan heroin seberat 2,6 kilogram di dalam kopernya.

Heroin itu dibungkus dengan alumunium yang memicu kecurigaan Petugas Bea dan Cukai daat melakukan pemeriksaan.

Mary Jane akhirnya diamankan untuk diperiksa lebih lanjut dan pada 10 Oktober 2010 ia divonis mati. 

Baca Juga: Rudy Susmanto-Jaro Ade Usung Program Cetak 10 Ribu Pengusaha Baru di Bogor untuk Kurangi Angka Pengangguran

Ia bahkan sempat dijadwalkan untuk dieksekusi di Nusakambangan, Jawa Tengah, pada 29 April 2015.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X