RBG.id--Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr., mengumumkan pembebasan Mary Jane Veloso usai menjadi terpidana mati dalam kasus narkoba di Indonesia.
Diketahui, Mary Jane Veloso sempat ditangkap dan dihukum di Indonesia.
Presiden Ferdinand Marcos Jr. yang akrab disapa Bongbong itu memberikan pernyataan berisi ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuannya.
Baca Juga: Bolehkah Ibu Hamil Posisi Tidur Telentang? Ini Dampak Negatif yang Bisa Didapatkan
“Saya mengucapkan terima kasih yang tulus kepada Presiden Prabowo Subianto dan Pemerintah Indonesia atas niat baik ini,” tulis Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr., dikutip RBG dari akun Instagram @bongbongmarcos, pada Rabu, 20 November 2024.
Bongbong menyampaikan, pembebasan Mary Jane mencerminkan eratnya persahabatan antara Indonesia dan Filipina.
Menurutnya, kedua negara dapat bersatu dalam komitmen terhadap keadilan dan kemanusiaan.
Ia juga mengakui, Mary Jane dinyatakan bersalah berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Terlahir Sebagai Lelaki, Selebgram Transgender Isa Zega Dikecam Usai Kenakan Hijab Saat Umroh
Namun, Bongbong menekankan Mary Jane juga merupakan korban keadaan lingkungan di negaranya.
Hidup Mary Jane memiliki kisah yang menyedihkan, di mana ia adalah seorang ibu yang terjebak dalam kondisi ekonomi yang sulit.
Kondisi sulitnya membawa Mary Jane berputus asa hingga merubah kehidupannya.
Walau bertanggung jawab berdasarkan hukum Indonesia, Bongbong mengungkap Mary Jane tetap menjadi korban.
Baca Juga: Dituduh Curi Uang Rp700 Ribu, Bocah Tak Berdosa Habis Disetrum hingga Dibanting oleh Warga Tangerang
Artikel Terkait
6 Napi yang Keroyok Brutal Tahanan Kasus Narkoba hingga Tewas di Rutan Depok, Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Nasib Didugat Cerai Istri Masuk ke 'Lingkaran Setan' Aktor Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti
Polisi Ungkap Kondisi Andrew Andika Setelah Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Ini Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Rekam Napi Pesta Narkoba Hingga Bebas Pakai HP
Ini Tampang Badarudin, Kalapas Tanjung Raja yang Dipecat Usai Kasus Pesta Narkoba Napi Terbongkar