Senin, 22 Desember 2025

Dituduh Curi Uang Rp700 Ribu, Bocah Tak Berdosa Habis Disetrum hingga Dibanting oleh Warga Tangerang

- Rabu, 20 November 2024 | 12:20 WIB
Ilustrasi Bocah yang Dianiaya dan Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu di Kabupaten Tangerang (Raw Pixel)
Ilustrasi Bocah yang Dianiaya dan Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu di Kabupaten Tangerang (Raw Pixel)

RBG.id--Viral seorang bocah berusia 10 tahun jadi korban penganiayaan dengan tuduhan pencurian uang senilai Rp700 ribu oleh warga Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.

Mirisnya, korban hingga dianiaya oleh sejumlah warga tanpa ampun.

Menurut informasi, korban mengalami penganiayaan berupa disetrum, dibanting, hingga disiram dengan minuman keras (miras).

Baca Juga: Vietnam dan Thailand Auto Rungkad! King Indo Jadi Tim ASEAN Tersukses di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia

Berdasarkan video yang beredar, tangan korban juga diikat dengan tali dan dipaksa meminum miras.

Sementara, warga lain mengambil alat setrum untuk ditempelkan ke tubuh korban.

Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, mengungkapkan kejadian tragis yang menimpa bocah itu terjadi pada 16 November 2024. 

Baktiar juga menjelaskan penyebab dari penganiayaan tragis itu.

Baca Juga: 8 Manfaat 'Hidden Gem' yang Ada pada Buah Nanas: Jaga Kesehatan Tulang Sampai Minimalisir Radang Usus

"Korban dituduh mencuri Rp700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral," ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, dikutip RBG dari mterotvnews, pada Rabu, 20 November 2024.

 

Saat dianiaya, korban berulang kali meminta maaf ke warga dengan jeritan tangis. 

Namun, warga justru menertawakan penderitaan bocah malang itu.

Penderitaan korban tak hanya itu, ia juga sempat disiram dengan miras hingga tubuhnya dibanting oleh warga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X