Senin, 22 Desember 2025

Waspada Penyakit di Musim Hujan, Kemenkes Keluarkan 2 Antisipasi Risiko DBD dan Leptospirosis, Ini Cara Pencegahannya

- Sabtu, 9 November 2024 | 15:48 WIB
Ilustrasi gigitan nyamuk DBD (Pixabay)
Ilustrasi gigitan nyamuk DBD (Pixabay)

RBG.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan dua Surat Edaran (SE) Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), terkait antisipasi peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) serta tentang kewaspadaan Kejadian Luar Biasa (KLB) Leptospirosis dalam menghadapi musim penghujan saat ini.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan, saat ini kasus Dengue/DBD tersebut dilaporkan dari 481 kabupaten dan kota di 36 provinsi.

Baca Juga: Cek Jadwal Pertandingan Terakhir Pemain Abroad Timnas Indonesia Hari Ini Sebelum Terbang Ke Tanah Air

Sementara laporan yang berujung pada kasus kematian akibat kasus DB dilaporkan terjadi di 255 kabupaten dan kota di 32 provinsi.

Aji Muhawarman memaparkan, di minggu ke-30 tahun 2024, sebanyak 202.012 kasus terkonfirmasi DBD dengan Incident Rate (IR) sebesar 72,19 per 100.000 penduduk, hingga 1.202 kematian dengan case fatality rate sebanyak 0,60 persen.

Oleh karena itu Pemda diharapkan melakukan sosialisasi yang menyeluruh serta kesiapsiagaan KLB Leptospirosis dengan cara meningkatkan Sistem Kewaspadaan Dini (SKD).

Baca Juga: Isak Tangis Keluarga Korban Kebakaran di Bekasi Saat Pemulangan Jenazah, Rahmat Operator Pabrik Pergi Tinggalkan 4 Anak yang Masih Kecil

Melakukan surveilans pada masyarakat daerah untuk deteksi dini, biasanya daerah utama yaitu daerah yang rentan terkena bencana banjir, lalu area pertanian dan persawahan, peternakan.

Melaksanakan Perilaku Hidup Sehat (PHBS), menyimpan makanan dan minuman dengan baik di tempat yang tidak terpapar polusi atau jangkauan tikus. Bisa juga membiasakan memakai alas kaki ketika beraktivitas di tempat berair, lumpur yang memungkinkan tercemar kencing tikus.

Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penularan. Jika sudah ada anggota keluarga yang terkena penyakit DBD atau Leptospirosis akan sulit jika kasus ada kasus penyakit bawaan, bahkan meningkatkan angka resiko kematian.

Baca Juga: Apakah Boleh Jogging Setiap Hari? Begini Manfaat dan Risikonya

Kematian akibat keterlambatan penanganan juga kerap terjadi, karena kurang lengkapnya fasilitas kesehatan di beberapa rumah sakit daerah.

Maka dari itu, jika ada warga yang terpapar penyakit DBD atau Leptospirosis harus segera melaporkan dalam waktu tiga jam ke Dinas Kesehatan, dan akan segera dilakukan penyelidikan epidemiologi dalam 24 jam.

Ajis menegaskan bahaya ancaman penyakit DBD. Beberapa daerah sudah melaporkan peningkatan kasus Leptospirosis seperti di Jawa Barat 8 kasus dengan data 2 diantaranya meninggal dunia dan Jawa Tengah yang memiliki 19 kasus selama bulan Januari 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X