Senin, 22 Desember 2025

Resmi Tetapkan Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula, Apa Saja Tugas dan Kewenangan Kejaksaan Agung?

- Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:03 WIB
Potret Tom Lembong, Eks Menteri Perdagangan di Era Presiden Jokowi. (Foto/ Instagram @tomlembong.)
Potret Tom Lembong, Eks Menteri Perdagangan di Era Presiden Jokowi. (Foto/ Instagram @tomlembong.)

Tugas dan Kewenangan Kejaksaan Agung dalam Penegakan Hukum

Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab atas penuntutan dan pengawasan hukum, Kejaksaan Agung memiliki kewenangan yang luas dalam menangani kasus korupsi dan pelanggaran hukum lainnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, lembaga ini memiliki mandat untuk menjalankan fungsi penegakan hukum yang meliputi penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.

Dalam hal ini, Kejaksaan Agung memiliki peran penting dalam menangani kasus korupsi di sektor publik, termasuk skandal yang melibatkan pejabat tinggi.

Baca Juga: Istana Klarifikasi, Ternyata Ini Alasan Presiden Prabowo Pilih Maung Pindad Jadi Mobil Dinas Pejabat

Selain tugas penuntutan, Kejaksaan Agung juga berwenang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan pencegahan tindak pidana korupsi.

Kejagung bertugas menegakkan supremasi hukum untuk memastikan keadilan berjalan sesuai prinsip negara hukum yang tertib.

Dalam kasus Tom Lembong, Kejagung menggunakan kewenangannya untuk menindak penyalahgunaan wewenang yang dianggap telah menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Peran Kejaksaan Agung dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Dalam menjalankan penyelidikan kasus korupsi, Kejaksaan Agung dapat berkoordinasi dengan lembaga lain, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri, untuk memastikan bahwa semua unsur hukum terpenuhi dan bukti yang cukup dikumpulkan.

Kejaksaan Agung juga dapat mengajukan tuntutan pidana kepada pihak yang terbukti bersalah, dengan hukuman yang diatur sesuai undang-undang.

Baca Juga: Thailand Temukan Residu Bahan Kimia Berbahaya di Anggur Shine Muscat, Bagaimana di Indonesia?

Kejagung bertindak berdasarkan wewenangnya untuk menyelidiki indikasi penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus izin impor gula oleh Tom Lembong.

Langkah ini mencerminkan tekad lembaga ini dalam menangani kasus yang melibatkan pejabat tinggi demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X