Minggu, 21 Desember 2025

Masih Ingat dengan Marisa Putri? Sosok Mahasiswi Cantik yang Tabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru Jalani Sidang Perdana Hari Ini

- Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:09 WIB
Marisa Putri, Pengendara Toyota Raize Maut yang Memakan Nyama Seorang Pemotor. (Kolase IG @manangsoebeti_official, X @dhemit_is_back.)
Marisa Putri, Pengendara Toyota Raize Maut yang Memakan Nyama Seorang Pemotor. (Kolase IG @manangsoebeti_official, X @dhemit_is_back.)

"Sidang perdana digelar dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum," ungkap Jimmi Maruli dikutip RBG.id dari Tribun Pekanbaru pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Baca Juga: Skandal Dugaan Perselingkuhan Antara Pacar Pemain Persib Bandung dengan Striker Timnas Indonesia Bikin Heboh Warganet

Kecelakaan yang melibatkan Marisa Putri disebabkan oleh kelalaiannya saat mengemudikan mobil di bawah pengaruh narkoba dan setelah mengonsumsi alkohol.

Akibat insiden ini, ia kini ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru. Marisa dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 311 ayat 5, Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 310 ayat 1 dari UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam persidangan yang akan datang, dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru akan bertindak sebagai penuntut umum dalam kasus ini.

Baca Juga: Miris Ratusan Remaja di NTB Idap Gangguan Mental hingga Dibawa ke Dukun, Ini Penyebabnya

Pada saat itu, sebelum Marisa Putri bersama teman-temannya sedang menggelar pesta minuman keras dan menggunakan narkoba jenis ekstasi pada Sabtu, 3 Agustus 2024 waktu dini hari.

Di bawah pengaruh narkoba dan dengan nekat mengemudikan mobil Toyota Raize berwarna biru.

Marisa Putri terciduk menabrak seorang korban yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Tuanku Tambusai pada Sabtu, 3 Agustus 2024 pagi, sekitar pukul 05.45 WIB.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X