RBG.id — Belakangn ini sejumlah masyarakat mengeluhkan adanya produk-produk dengan nama yang dianggap tidak memenuhi kriteria halal.
Namun, produk tersebut justru terdaftar dalam aplikasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Beberapa produk seperti bir, rum, dan wine, yang dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip halal, sempat muncul dalam daftar aplikasi tersebut, menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memberikan klarifikasi terkait polemik produk bernama "tuyul", "tuak", "beer", dan "wine" yang mendapatkan sertifikat halal.
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, menjelaskan bahwa permasalahan ini terkait penamaan produk, bukan kehalalan produknya.
Mamat menegaskan, produk yang telah bersertifikat halal tetap terjamin kehalalannya.
“Karena sudah melalui proses sertifikasi halal dan mendapatkan ketetapan halal dari Komisi Fatwa MUI atau Komite Fatwa Produk Halal sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkap Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, dikutip RBG dari Banjarmasin Post, pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Penamaan produk halal sebenarnya sudah diatur dalam regulasi melalui SNI 99004:2021 tentang persyaratan umum pangan halal dan Fatwa MUI Nomor 44 Tahun 2020 mengenai penggunaan nama, bentuk, dan kemasan produk.
Peraturan tersebut melarang pendaftaran sertifikasi halal untuk produk dengan nama yang bertentangan dengan syariat Islam atau norma yang berlaku di masyarakat.
Namun, Mamat mengakui bahwa ada beberapa produk dengan nama seperti "wine" dan "beer" yang tetap mendapatkan sertifikat halal.
Hal ini terjadi karena adanya perbedaan pendapat terkait penamaan produk di kalangan ulama.
Artikel Terkait
WAJIB CATAT! Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Persyaratan yang Wajib Dipenuhi
MUI Kritik Putusan BPJPH Soal Sertifikat Halal Produk Wine dan Beer, Picu Polemik di Kalangan Umat
Bos Brandoville Studios yang Siksa Karyawan Kabur ke Hong Kong, Polisi RI Kerjasama dengan Interpol Buat Bekuk Cherry Lai
Janji Verrel Bramasta Tak Ambil Gaji DPR RI untuk Kepentingan Masyarakat, Netizen Malah Bilang Gini..
Firasat Keponakan Dua Hari Sebelum Marissa Haque Meninggal Dunia, Mimpi Hal Ini