RBG.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tanggapan tegas terkait penerbitan sertifikasi halal untuk produk-produk seperti wine, beer, tuak, dan tuyul oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
MUI menyoroti proses sertifikasi tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan standar yang berlaku.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Arorun Niam Sholeh, menegaskan klaim kehalalan produk tersebut tidak melalui prosedur yang benar khususnya tanpa persetujuan dari Komisi Fatwa MUI.
"Penetapan halal ini menyalahi aturan fatwa MUI dan tidak mendapatkan persetujuan dari Komisi Fatwa.
MUI tidak bertanggung jawab atas sertifikasi halal untuk produk-produk tersebut," kata Prof. Arorun Niam Sholeh, dikutip RBG.id dari @haluandotco pada Selasa, 1 Oktober 2024.
MUI juga menegaskan penetapan halal harus sesuai dengan standar yang mereka tetapkan, dan dari hasil penelusuran ditemukan sertifikat halal untuk produk-produk ini dikeluarkan melalui mekanisme Self Declare.
Sertifikasi melalui jalur ini dilakukan tanpa adanya audit dari Lembaga Pemeriksa Halal dan tanpa persetujuan Komisi Fatwa MUI.
Mekanisme Self Declare ini dipandang MUI sebagai jalur yang sangat berisiko menimbulkan kesalahan dalam penetapan status halal suatu produk.
MUI mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi halal agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan yang berlaku, guna menjaga kepercayaan publik terhadap sistem sertifikasi halal di Indonesia.
Kasus ini mencuatkan pentingnya memastikan setiap produk yang diberi label halal benar-benar melalui proses yang ketat dan sesuai standar, agar tidak menimbulkan keraguan di masyarakat.***
Artikel Terkait
Ketua MUI hingga Warganet Ancam Boikot Film Horor Kiblat Dilarang Tayang di Bioskop Indonesia, Simak Sinopsis dan Para Pemainnya!
Mengapa Hari Raya Idul Adha 1445 di Indonesia Berbeda dengan Arab Saudi? Simak Penjelasan MUI Berikut Ini
Dulu Dikecam MUI, Kini Film Horor Kiblat Punya Judul Baru: Apaan Tuh?
MUI Nonatifkan 2 Anggota Bidang Fatwa yang Terlibat Afilias dengan Israel, Unusia Adakan Sidang Etik untuk Zainul Maarif
Ketua MUI Kecam Larangan Lepas Hijab Bagi Paskibraka Perempuan di 2024: Ini Tidak Pancasilais!
MUI dan DPRD DKI Soroti Diskriminasi Larangan Hijab: Direktur RS Medistra Minta Maaf
Usai Tuai Kontroversi hingga Dikecam MUI, Direktur RS Medistra Akhirnya Izinkan Pegawai Perempuan Memakai Hijab