Minggu, 21 Desember 2025

MUI Nonatifkan 2 Anggota Bidang Fatwa yang Terlibat Afilias dengan Israel, Unusia Adakan Sidang Etik untuk Zainul Maarif

- Kamis, 18 Juli 2024 | 10:17 WIB
MUI menonaktifkan dua anggota bidang Fatwa karena terlibat dalam NGO afilisasi Israel
MUI menonaktifkan dua anggota bidang Fatwa karena terlibat dalam NGO afilisasi Israel

RBG.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menonaktifkan dua anggota Komisi Fatwa MUI, lantaran diduga berpartisipasi dalam organisasi (NGO) yang terafiliasi dengan Israel.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, keputusan ini dilakukan usai MUI menjalani konsolidasi internal. Terkait respon atas kedatangan lima warga negara Indonesia ke Israel.

Berdasarkan konsolidasi internal yang dilakukan MUI tersebut, diketahui ada NGO bentukan sejumlah orang yang salah satu visinya membangun hubungan diplomatik dengan Israel.

Baca Juga: Jadwal Cabor Angkat Besi di Olimpiade Paris 2024, Melirik Potensi Lumbung Medali Kontingen Indonesia

KAsrorun Ni'am Sholeh mengatakan, kedua pengurus NGO tersebut merupakan Anggota Komisi Fatwa MUI.

Pria yang kerap disapa Prof Ni'am tersebut menuturkan, sikap kelembagaan MUI mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel serta mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina.

"Pengurus itu jelas bertentangan dengan MUI dan konstitusi," sebutnya.

Baca Juga: 97,6 Persen Puskesmas Kirimkan Hasil Skrining Lewat WhatsApp, Ada Apa? Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Prof Ni'am menyampaikan, rapat Ketua MUI Bidang Fatwa bersama Pimpinan Komisi Fatwa MUI, menetapkan untuk menonaktifkan dua Anggota Komisi Fatwa tersebut.

Ia juga menjabarkan, pihak MUI sudah melakukan penelusuran dan profiling kedua orang tersebut.

Sebelumnya, Prof. Ni'am juga sudah mengkonfirmasi kedua anggota tersebut tentang informasi partisipaso keduanya dalam NGO yang terafiliasi dengan Zionisme Israel.

Baca Juga: Mimpi Berkostum Real Madrid Sudah Terwujud, Kini Kylian Mbappe Segera Akuisisi Klub Terlupakan

Ia memastikan, hasil penelusuran telah terkonfirmasi dan valid jika kedua anggota Dewan Fatwa MUI tersebut terbukti ada di organisasi yang terafiliasi dengan Israel.

Prof. Ni'am juga menyebutkan, kedua orang tersebut terbukti mendatangi edutaan Besar Israel di Singapura tahun lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X