Minggu, 21 Desember 2025

MUI dan DPRD DKI Soroti Diskriminasi Larangan Hijab: Direktur RS Medistra Minta Maaf

- Selasa, 3 September 2024 | 08:34 WIB
Tampak Depan Gedung RS Medistra Jakarta yang Kini Viral di Media Sosial. (Foto/facebook/medistrahospital.)
Tampak Depan Gedung RS Medistra Jakarta yang Kini Viral di Media Sosial. (Foto/facebook/medistrahospital.)


RBG.id - Rumah Sakit Medistra di Jakarta Selatan menjadi pusat perhatian publik setelah dugaan diskriminasi terhadap penggunaan hijab bagi dokter dan perawat mencuat di media sosial.

Isu ini pertama kali terungkap melalui surat protes yang dilayangkan oleh dr. Diani Kartini, SpB Subsp. Onk (K), seorang dokter spesialis yang mengkritik kebijakan RS Medistra yang dianggap membatasi penggunaan hijab selama proses rekrutmen tenaga medis.

Dalam suratnya, dr. Diani menegaskan kebijakan semacam ini tidak hanya menghambat kebebasan individu, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga: Segini Prediksi Cuaca dan Suhu Arab Saudi Saat Timnas Indonesia Tanding, Bak Main di Jakarta Jam 2 Siang

"Sebagai tenaga medis, kami seharusnya dapat mengekspresikan keyakinan kami tanpa diskriminasi," tulisnya dalam keterangan surat, dikutip RBG.id dari inilah.com pada Selasa, 3 September 2024.

Menyusul hebohnya berita larangan penggunaan hijab di RS Medistra, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta segera bereaksi.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, mengecam kebijakan soal larangan penggunaan hijab menyatakan, tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hak individu, tetapi juga bertentangan dengan semangat konstitusi Indonesia.

Baca Juga: Richard Lee Angkat Bicara Soal Produk Skincare Diduga Berbahaya, Sebut Ada Mafia yang Ingin Merusak Citra Produk

Berkaca dalam keterangan undang-undang dalam Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 dengan jelas menjamin kebebasan beragama dan beribadah.

"Kami meminta pihak RS Medistra untuk segera melakukan klarifikasi terkait masalah ini.

Jika benar terjadi, ini merupakan pelanggaran HAM dan konstitusi serta dapat merusak kerukunan antarumat beragama di Indonesia," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbad, dikutip RBG.id pada Selasa, 3 September 2024.

Baca Juga: Waduh, Industri Tekstil Terganggu Impor Borongan Ilegal, Kemenperin Siapkan Tiga Strategi Pemulihan Ekosistem TPT

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani dari Fraksi PKS, turut menyuarakan kekhawatirannya terkait dugaan diskriminasi terhadap penggunaan hijab di RS Medistra.

Merespons desakan dari berbagai pihak, Direktur RS Medistra, dr. Agung Budisatria, menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas isu yang mencuat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X