Namun, pada 2020, Yusuf digugat secara perdata atas dugaan penggelapan dana investasi Condotel Moya Vidi di Yogyakarta dan Hotel Siti di Tangerang.
Meski sempat memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Yusuf kembali menghadapi gugatan serupa dari 12 orang pada 2021 yang menuntut ganti rugi senilai Rp785 juta.
Kasus terbaru ini menjadi lanjutan dari rentetan dugaan penipuan investasi yang melibatkan Yusuf Mansur, dan pihak berwenang masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan wanprestasi lainnya.***
Artikel Terkait
Ustaz Derry Sulaiman Sebut Nathalie Holscher Akan Berhijab Lagi: Semoga Istiqomah
Ternyata Ini Busana Adat Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ustaz Maulana Beberkan Hal Ini
Apakah Boleh Menawar Harga Hewan Kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1445 H? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Emang Boleh Bayar Hewan Kurban Pakai Uang Arisan? Apa Hukumnya? Begini Jawaban Ustaz Abdul Somad
Telah Berpulang ke Rahmatullah Guru Besar Sekaligus Tokoh Salafi Indonesia Ustaz Yazid bin Abdul Qodir Jawas
Wadaw! Akun Facebook Ini Sesumbar Laudya Cynthia Bella Sudah Jadi Istri Ketiga Ustaz Muhammad Nuzul Dzikri
Update Kasus Pakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki, Polda Metro Jaya Bakal Periksa Wanda Hara