Minggu, 21 Desember 2025

Ditutup, Jumlah Pelamar CPNS 2024 Capai 3,9 Juta, Peserta Bisa Gunakan Nilai SKD Sebelumnya

- Rabu, 18 September 2024 | 10:01 WIB
Ilustrasi CPNS (Sumber: Freepik)
Ilustrasi CPNS (Sumber: Freepik)

RBG.ID – Proses pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2024 di portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi ditutup sepenuhnya.

Berakhirnya proses pendaftaran ini ditandai dengan penutupan pendaftaran bagi pelamar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek dan Kementerian Agama (Kemenag) pada 13 dan 14 September 2024.

Selama pendaftaran yang berlangsung hampir 1 bulan tersebut, tercatat jumlah pelamar seleksi CPNS 2024 mencapai 3.963.832 orang.

Baca Juga: Ancaman Empat Gol untuk Gironistes, Kok Bisa? Ini Dia Penjelasannya

Data ini terhitung per 17 September 2024, pukul 08.00 WIB.

Usai masa pendaftaran berakhir, tahap selanjutnya adalah seleksi administrasi yang dilakukan secara beriringan dengan proses pendaftaran.

Terkait pengumuman hasil seleksi, menurut Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama, sudah dapat dicek pada pengumuman masing-masing instansi yang dirilis secara paralel mulai 14-19 September 2024 sesuai dengan jadwal Panselnas lewat Surat BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Baca Juga: Geger Kakek Dapat Rp17,2 M dari Proyek Tol Jogja-Bawen, Warganet Halu Ingin Diangkat Jadi Cucu!

“Pelamar juga dapat mengecek hasil seleksi administrasi melalui portal SSCASN BKN via login dengan masing-masing akun pelamar,” ujarnya.

Vino turut menegaskan, bahwa meski ada perpanjangan waktu pendaftaran namun tak mempengaruhi jadwal tahapan seleksi yang disusun sebelumnya. Karenanya, peserta bisa mengikuti tahapan selanjutnya sesuai jadwal yang ditentukan.

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, pelamar bisa mengikuti masa sanggah.

Baca Juga: KPK Siapkan Analisa Soal Laporan Dugaan Gratifikasi Kaesang

Pada masa ini, pelamar diberikan kesempatan melakukan sanggah mulai 20-22 September 2024 dan dilanjutkan dengan jawab sanggah dari instansi mulai 20-24 September 2024.

“Perlu diketahui bahwa masa sanggah bukan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan pelamar. Tapi sebaliknya, sanggah diperuntukkan jika terdapat kekeliruan terhadap hasil verifikasi-validasi instansi,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X