Minggu, 21 Desember 2025

Catat Ya! Pelamar Tidak Memenuhi Syarat Bisa Ajukan Sanggahan Loh, Pendaftar CPNS Sudah Lebih dari 37 Ribu Orang

- Minggu, 25 Agustus 2024 | 21:19 WIB
Ilustrasi CPNS (Sumber: Freepik)
Ilustrasi CPNS (Sumber: Freepik)

RBG.ID – Jumlah pendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) cukup banyak.

Meski demikian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa pelamar yang dinyatakan TMS masih bisa mengajukan sanggahan.

Sesuai data resmi BKN sampai dengan Jumat (23/8) pukul 14.00 WIB, pendaftar TMS sebanyak 2.497 orang.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Sebut PKB Gerakan Politik Kiai, Bukan Kiai Politik

Jumlah tersebut setara dengan 6,6 persen pendaftar yang sudah submit.

Selama tiga hari dibuka, jumlah pendaftar CPNS yang sudah submit sebanyak 37.761 orang.

Plt Karo Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama mengatakan, secara sistem sampai Sabtu (24/8) belum diumumkan secara terbuka siapa saja pelamar yang dinyatakan TMS.

Baca Juga: Siapa Ria Andrews? Pacar Stefan William yang Diam-diam Punya Anak Bernama Noah, Ternyata Bule Asal London

’’Nanti saat pengumuman hasil seleksi administrasi, disampaikan oleh masing-masing instansi kepada masing-masing pelamar,’’ kata dia.

Vino mengatakan, setiap pelamar akan mengetahui apakah masuk kategori memenuhi syarat atau tidak melalui akun masing-masing.

Yang memenuhi syarat bisa lanjut ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Tak Pernah Tersorot Publik, Stefan William Diam-diam Punya Anak dari Ria Andrews, Warganet: Kapan Nikahnya?

Yaitu, tes kompetensi dasar. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat bisa mengajukan sanggahan.

”Nanti sanggahan dibuka saat masuk masa sanggah,’’ terang dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X