Minggu, 21 Desember 2025

LPSK Berikan Perlindungan dan Layanan Prosedural ke 7 Orang Terpidana atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

- Jumat, 6 September 2024 | 10:53 WIB
Enam Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon Jalani Sidang Perdana Peninjauan Kembali  (YouTube/ iNews TV)
Enam Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon Jalani Sidang Perdana Peninjauan Kembali (YouTube/ iNews TV)


RBG.id - Kasus pembunuhan Vina Cirebon masih berlanjut bahkan belum mencapai puncak kebenaran alias masih berkelit dengan jatuhnya hukuman untuk terpidana.

Baru-baru ini, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan atas tujuh orang terpidana dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK, pada Senin, 2 September 2024.

Namun, sebelumnya kasus pembunuhan Vina Cirebon telah melewati sidang Perdana Peninjauan Kembali (PK) atas tujuh terpidana, pada Rabu, 4 September 2024.

Baca Juga: Cek Prediksi Skor Argentina vs Chile di Kualifikasi Piala Dunia 2026 CONMEBOL, Lionel Messi Bakal Main?

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati.

"Memutuskan memberikan program perlindungan pada tujuh orang terlindung dengan mendapat layanan pemenuhan hak prosedural, perlindungan fisik, dan rehabilitasi psikologis," ucap Sri Suparyati dalam keterangan tertulis, dikutip RBG.id pada Jumat, 6 September 2024.

Untuk itu tujuh orang terpidana yang diberikan perlindungan oleh LPSK antara lain, aya (JY), Supriyanto (SP), Eka Sandi (ES), Hadi Saputra (HS), Eko Ramadhani (ER), Sudirman (SD).

Baca Juga: Simak Prediksi Skor Serbia vs Spanyol di Ajang UEFA Nations League 2024-2025: Laga Pembuktian Sang Jawara Benua Biru

Dan Rivaldi Aditya Wardana (RA) dipastikan akan menerima layanan pemenuhan hak prosedural sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pemenuhan hak prosedural mencakup hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil selama proses hukum.

Sri menyatakan, ketujuh terpidana saat ini memiliki status hukum sebagai saksi dalam kasus pemberian keterangan palsu.

Baca Juga: Nonton di Sini! Link Live Streaming Portugal VS Kroasia di UEFA Nations League 2024/2025, Kick Off 01.45 WIB

Mereka juga merupakan pemohon upaya hukum peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan layanan berupa program Pemenuhan Hak Prosedural (PHP) kepada seluruh pemohon.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X