RBG.ID - Tagar peringatan darurat dan kawal putusan MK kembali trending di media sosial. Sebelumnya, beragam lapisan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (22/8/2024) di depan Gedung DPR.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes kepada wakil rakyat karena diduga akan mengesahkan revisi UU Pilkada yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8/2024).
Pada Rabu (21/8/2024), DPR melakukan revisi UU Pilkada dalam waktu sekitar 7 jam. Seharusnya, proses pembentukan UU atau revisi UU harus melalui partisipasi bermakna.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rapat konsinyering bersama Komisi II DPR RI terkait Rancangan Peraturan KPU yang akan disahkan.
Rapat tersebut digelar pada Sabtu (24/8/2024) malam di Ayana MidPlaza, Jakarta.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan surat dari KPU terkait perancangan Peraturan KPU (PKPU).
PKPU, dia melanjutkan, terkait pencalonan kepala daerah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi terbaru.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Doli menjelaskan, hari Senin (26/8) Komisi II akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai permohonan konsultasi dari KPU dan Perbawaslu terhadap tiga rancangan PKPU dan dua rancangan Perbawaslu.
”Kita melihat putusan dari Mahkamah Konstitusi dan situasi yang berkembang dalam beberapa hari ini, tentu harus direspons putusan Mahkamah Konstitusi tersebut," sebutnya.
Doli bersyukur, berkat komunikasi di Komisi II DPR dengan Ketua KPU RI dan pemerintah, kita setuju bahwa KPU akan mengajukan dan sudah diajukan per tanggal 21 kemarin.
Ia menuturkan kepada para wartawan, rancangan PKPU yang baru terkait dengan PKPU pencalonan yang sudah mencantumkan bulat-bulat, secara penuh hasil putusan Mahkamah Konstitusi itu.
Artikel Terkait
DPR Coba Anulir Putusan UU Pilkada, MKMK Siap Kawal dan Jaga Martabat MK
Tok, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Pastikan Revisi UU Pilkada Batal Disahkan
Mahasiswa dan Buruh Full Senyum, DPR Resmi Batal Mengesahkan Revisi UU Pilkada Hari Ini
Ikut Putusan MK Tentang UU Pilkada, KPU Konsultasi dengan DPR
Kawal Putusan MK, Raffi Ahmad Unggah Pernyataan Sikap Soal UU Pilkada di Media Sosial
Miris! Kronologi Penangkapan Aksi Demonstran yang Tolak UU Pilkada, Dari 159 Korban Hanya 35 Orang yang Dibebaskan
Menyala Abangku, Reza Arap Banjir Pujian Usai Terciduk Bagi-bagi Makanan ke Pendemo Tolak UU Pilkada