Senin, 22 Desember 2025

Capai Rp 310 M! Ini Rincian Harta Kekayaan Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Viral Usai Foto Bareng Miras Beredar

- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 21:03 WIB
Potret Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang Viral di Medsos. (Foto/setkab.go.id)
Potret Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang Viral di Medsos. (Foto/setkab.go.id)

Berikut rincian aset tanah dan bangunan milik Bahlil:

1. Tanah dan Bangunan 717 m²/164,25 m² di Jayapura, senilai Rp10,36 miliar.
2. Tanah dan Bangunan 278 m²/400 m² di Jayapura, senilai Rp4,67 miliar.
3. Tanah dan Bangunan 1.600 m²/1.500 m² di Jayapura, senilai Rp41,41 miliar.
4. Tanah 509 m² di Jayapura, senilai Rp20,81 miliar.
5. Tanah dan Bangunan 112 m²/300 m² di Jayapura, senilai Rp5,22 miliar.
6. Tanah dan Bangunan 120 m²/300 m² di Jayapura, senilai Rp5,22 miliar.
7. Tanah dan Bangunan 424 m²/1.200 m² di Jayapura, senilai Rp41,41 miliar.
8. Tanah dan Bangunan 2.000 m²/1.500 m² di Gianyar, senilai Rp46,56 miliar.
9. Tanah 2.490 m² di Jayapura, senilai Rp1,56 miliar.
10. Tanah 939 m² di Jayapura, senilai Rp1,06 miliar.
11. Tanah 2.490 m² di Jayapura, senilai Rp1,58 miliar.
12. Tanah 3.500 m² di Jayapura, senilai Rp782,75 juta.
13. Tanah 1.350 m² di Jayapura, senilai Rp15,55 miliar.
14. Tanah dan Bangunan 420 m²/600 m² di Jakarta Selatan, senilai Rp31,11 miliar.
15. Tanah dan Bangunan 579 m²/800 m² di Jakarta Selatan, senilai Rp41,41 miliar.
16. Tanah dan Bangunan 750 m²/1.200 m² di Jayapura, senilai Rp10,40 miliar.
17. Tanah dan Bangunan 68 m²/195 m² di Jayapura, senilai Rp7,30 miliar.
18. Tanah 335 m² di Sragen, senilai Rp5,20 miliar.

Dengan kekayaan sebesar ini, Bahlil Lahadalia menjadi salah satu tokoh dengan aset yang cukup signifikan di Indonesia, meskipun berbagai kontroversi terus mengiringi langkah politiknya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X