Berkas perkara Hendry saat ini telah memasuki tahap penyidikan dan berkasnya belum dilimpahkan ke penuntut umum guna pembuktian di persidangan.
Namun, penyidikan akan tetap dilakukan dan ini dipastikan oleh harli akan terus berjalan kepada seluruh kasus tersangka korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Baca Juga: Minat Seleksi CPNS Pemkot Semarang? Simak Deretan Dokumen yang Harus Diunggah di SSCASN
Hendry pun hingga saat ini belum ditahan dengan alasan belum pernah memenuhi panggilan.
Terkait hal tersebut, tim penyidikan akan menjadwalkan kembali untuk memanggil Hendry Lie guna melakukan pemeriksaan.
Diketahui, Hendry Lie dalam kasus korupsi ini adalah selaku pemilik manfaat PT Tinindo Inter Nusa (TIN) atau BO PT TIN.
Baca Juga: Sah! MK Putuskan Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Mimpi Kaesang Pangarep di Pilkada 2024 Kandas
Terdapat 23 tersangka termasuk dirinya yang diduga melakukan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Dalam kasus korupsi ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 300 triliun. Hal ini didasari oleh audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hingga saat ini, Hendry Lie belum memenuhi panggilan dan berkasnya belum dilimpahkan ke penuntut umum untuk pembuktian di persidangan.
Baca Juga: Para Pelamar CPNS 2024, Yuk Simak Himbauan Plt BKN Sebelum Daftar Formasi di SSCASN
Terdapat tiga tersangka lainnya yang berkasnya juga belum sampai di penuntut umum antara lain, Bambang Gatot Ariyono, Fandy Lie, dan Alwin Akbar.
Dipastikan penyidikan ini akan terus berlanjut kepada seluruh tersangka korupsi itu.***
Artikel Terkait
Profil Imelda Wongso, Ibunda Jessica Wongso Terpidana Kasus Sianida yang Baru Bebas, Ternyata Bukan Warga Negara Indonesia!
Kemkumham Buka 9.070 Formasi: Lulusan SMA Bisa Ikut Daftar, Lihat Persyaratan dan Alokasi Kebutuhannya di Sini
Para Pelamar CPNS 2024, Yuk Simak Himbauan Plt BKN Sebelum Daftar Formasi di SSCASN
Cek Formasi Kebutuhan CPNS Pemerintah Kota Semarang dan Persyaratannya di Sini, Ada Formasi Khusus untuk Lulusan Terbaik dan Penyandang Disabilitas
Atalia Praratya Istri Ridwan Kamil Mundur dari Pilkada 2024, Kini Bakal Fokus Dampingi Suami di Pilgub Jawa Barat