RBG.ID - Pemerintah telah memulai rangkaian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Senin (20/8/2024) ini.
Hampir semua kelembagaan pemerintah pusat dan daerah telah menetapkan jumlah formasi yang dibutuhkan. Salah satunya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham).
Seleksi CPNS Kemkumham membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia di sebelas unit pusat dan 33 kantor wilayah yang mendapatkan alokasi kebutuhan.
Baca Juga: Bikin Ngakak! Momen Armor Toreador Ditempeleng Wartawan Saat Dikawal Polisi Jadi Sorotan Netizen
Berikut kriteria pelamar dan persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS di lingkungan Kemhumham.
Kriteria pelamar
1. Kebutuhan umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat yang memenuhi kualifikasi Pendidikan dan persyaratan.
2. Kebutuhan khusus terdiri dari
a. Putra/putri Kalimantan: merupakan pelamar yang berdomisili di Kalimantan yang dibuktikan dengan KTP Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan SSCASN.
b. Penyandang disabilitas: pelamar yang memiliki keterbatasan atau kekurangan (disabilitas) fisik tertentu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri yang menerangkan jenis disabilitas paling tinggi tingkat/derajat 1 (satu).
Persyaratan
1. Warga Negara Iindonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI.
2. Usia pada saat mendaftar paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk pelamar dengan kualifikasi Pendidikan non-SLTA sederajat dan SLTA sederajat.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
Artikel Terkait
Resmi, Ini Ketentuan dan Nilai Minimum SKD pada Seleksi CPNS 2024
Seleksi CPNS 2024: Simak Kisi-kisi Soal SKD yang Terdiri dari TWK TIU TKP
6 Syarat Wajib Pendaftaran Seleksi CPNS 2024, Persiapkan Hal Ini Sebelum Besok Daftar Ya
Ini Cara Gampang Cek Formasi CPNS 2024 Mulai dari Kementrian Hingga Lembaga Tinggi Negara, Langsung Daftar 20 Agustus!
Pemkot Padang Sediakan Formasi CPNS 2024 yang Bisa Diikuti Peserta Hingga Usia 40 Tahun, Apa Saja?
S1 Minggir Dulu! Inilah Daftar Lowongan Formasi CPNS yang Berlaku untuk Lulusan SMP dan SMA
Link Download Buku Panduan PDF SSCASN Resmi Ada di Sini, Calon Peserta Wajib Baca Sebelum Daftar CPNS 2024