Senin, 22 Desember 2025

Seleksi CPNS 2024: Simak Kisi-kisi Soal SKD yang Terdiri dari TWK TIU TKP

- Senin, 19 Agustus 2024 | 12:30 WIB
FOKUS: Peserta SKB CPNS Kota Depok tahun 2021 tengah mempersiapkan diri sebelum ujian dimulai, di Gedung Balai Rakyat Depok II, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, Sabtu (28/11).  (FOTO: DOK RADAR DEPOK)
FOKUS: Peserta SKB CPNS Kota Depok tahun 2021 tengah mempersiapkan diri sebelum ujian dimulai, di Gedung Balai Rakyat Depok II, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, Sabtu (28/11). (FOTO: DOK RADAR DEPOK)

RBG.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Untuk lulus seleksi CPNS 2024, Sobat RBG akan melalui seleksi kompetensi dasar (SKD) yang terdiri dari soal-soal pengetahuan dasar, pengetahuan tentang kebangsaan, dan kepribadian diri.

SKD meliputi Tes Wawancara Kebangsaan (TWK), Tes Intelejensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca Juga: Cek Prediksi Skor PSS Sleman vs Persik Kediri di Ajang Liga 1 2024-2025 Sore Ini: Tiga Poin Harga Mati!

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Keman PANRB) telah mengeluarkan aturan tentang nilai ambang batas SKD seleksi CPNS 2024.

Supaya kamu lolos SKD, berikut kisi-kisi yang bisa dipelajari.

Tes Wawasan Kebangsaan

1. Nasionalisme
Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

2. Integritas
Mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional

Baca Juga: Resmi, Ini Ketentuan dan Nilai Minimum SKD pada Seleksi CPNS 2024

3. Bela negara
Mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara

4. Pilar negara
Mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nila-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.

5. Bahasa negara
Mampu menggunakan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tes Intelegensi Umum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X